53 Hari di ICU, David Ozora Berjemur Matahari Pertama di Rumah
David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah, Minggu 16 April 2023. Selama 53 hari, David Ozora dirawat di ICU serta menjalani terapi di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Perawatan anak Jonathan Latumahina itu dilanjutkan di rumah (home care).
"Berdasarkan rujukan dari dokter hari ini David bisa meninggalkan Rumah Sakit Mayapada," ujar kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.
Pagi ini, Jonathan Latumahina membagikan foto anaknya sedang berjemur. "Mentari pertama," demikian tulis keterangan fotonya.
David Ozora tampak mengangkat kedua tangannya saat berjemur. Ia duduk di atas kursi roda khusus yang bisa membantunya terapi berjalan.
Motorik Membaik
Diketahui, kondisi David Ozora saat pertama kali tiba di RS Mayapada mengalami koma dan infeksi berat atas cedera yang dialami. Kondisi tersebut kemudian belum membaik sampai minggu ketiga.
Menurut dokter Spesialis Saraf RS Mayapada, dr. Yeremia Tatang, setelah minggu ketiga kondisi David Ozora sudah mulai ada sedikit perubahan, tim kedokteran juga memberikan multi treatment.
"Kondisi perubahan pemulihan pasien mulai mengalami perubahan sejak minggu keempat, yaitu motoriknya mulai membaik, disertai dengan kesadarannya yang mulai membaik, jadi mulai bisa merespons terhadap lingkungan dan juga mulai mengikuti command (perintah)," jelasnya dalam jumpa pers, Minggu 16 April 2023.
Kamar Disulap Mirip ICU
David Ozora di rumahnya masih memerlukan terapi kognitif yang akan berlangsung selama enam bulan. Jonathan Latumahina menyulap kamar sang anak menjadi ICU.
Fasilitas yang ada di kamarnya saja seperti tempat tidur yang sesuai dengan standar rumah sakit dan terdapat oksigen concentrate serta dilengkapi dengan monitor EKG (Elektrokardiogram).
David Ozora tetap akan mendapatkan pelayanan dari perawat selama 24 jam meskipun sudah berada di rumah. Remaja 17 tahun itu juga tetap akan mendapat kunjungan dari dokter, dan melakukan berbagai terapi dengan didampingi tim medis, seperti okupasi terapi, fisioterapi, dan terapi berbicara.
“Perlakuan homecare ini sama dengan ICU, yaitu perawat 24 jam, kunjungan dokter, okupasi terapi, fisioterapi, terapi wicara, pemasangan bed standar perawatan RS, oksigen concentrate dan monitor EKG,” tulis Jonathan Latumahina diunggahan foto kamar David Ozora.
Advertisement