51 Pegawai KPK Harus Out, 24 Orang Lainnya Akan Dibina Lagi
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengambil sikap atas nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Sikap yang diambil yaitu dari 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 51 di antaranya memang sudah tak bisa dipertahankan lagi di KPK. Sedangkan sisanya sebanyak 24 orang dianggap masih ada kemungkinan untuk dibina lagi.
Keputusan ini diambil setelah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi rembukan dengan Kementerian Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Dari hasil pemetaan asesor, dan kemudian kita sepakati bersama dari 75 itu, dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi, yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Sedangkan yang 51 orang ini dari asesor warnanya sudah merah, yang tidak dimungkinkan melakukan pembinaan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers usai rapat yang berlangsung di kompleks kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa sore seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Nantinya sebanyak 51 pegawai KPK yang sudah dianggap tak bisa dipertahankan lagi itu akan out pada 1 November 2021. Sedangkan sisanya yang berjumlah 24 orang itu akan menjalani pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.
"Yang 51, tentu karena sudah tidak bisa [ikut] pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak gabung lagi dengan KPK," tegasnya dalam jumpa pers bersama dengan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Rapat itu dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
Advertisement