51 Kasus Difteri di Jawa Timur Per Maret, 4 Meninggal
Pemkot Malang menetapkan status KLB difteri per Juli 2023. Sedangkan, Dinas Kesehatan Jawa Timur mencatat, terdapat 51 kasus difteri dan empat kasus kematian akibat difteri, di Jatim hingga Maret 2023. Status KLB di Kota Malang akan dicabut jika tidak ditemukan kasus baru dalam tiga bulan sejak Juli.
Difteri di Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya telah mengeluarkan instruksi kepada Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, untuk mengoptimalkan surveilan difteri, polio, campak dan rubela, dengan melibatkan kepala dinas kesehatan di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Harapannya, surveilan bisa meningkatkan kewaspadaan dan respons dini terhadap penyakit yang dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) tersebut.
"Saya instruksikan Kepala Dinkes Jatim agar berkordinasi intensif dengan Kadinkes di 38 kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pelaksanaan surevilans Difteri dan PD3I lainnya melalui peningkatan kewaspadaan dini dan respon di wilayah, salah satunya adalah dengan pelaporan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)," kata Khofifah dalam keterangan tertulis, Rabu 15 Maret 2023.
Diketahui, 51 kasus ditemukan tersebar di 26 kota dan kabupaten di wilayah Jawa Timur, hingga Maret 2023. Empat kasus di antaranya berujung dengan kematian.
Surat Edaran Gubernur
Sebelumnya, Khofifah juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jatim pada 17 Februari 2023 perihal Kewaspadaan Terhadap PD3I yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jatim, dilansir dari Republika.
Pemprov mendorong penanggulangan difteri dengan pemda, melalui sejumlah upaya. Di antaranya dengan melakukan penyelidikan epidemiologi kasus difteri, melaksanakan Outbreak Respon Immunization (ORI) di wilayah yang terdampak kasus difteri serta menyiapkan logistik berupa vaksin difteri dan anti difteri serum.
Imbauan Kadinkes Jatim
Sementara, Kadinkes Jatim, Erwin Astha Triyono menjelaskan bahwa penyakit difteri disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphteriae dan menular melalui droplet yang menyebar melalui udara.
"Karena penularannya melalui droplet dan sentuhan benda yang terkontaminasi dengan air liur penderita, saya mengimbau agar masyarakat terus menerapkan PHBS, salah satunya dengan cara memakai masker jika di tempat terindikasi terjadinya kasus. Serta selalu rajin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir," katanya seperti diberitakan Ngopibareng.id, 15 Maret 2023.
Ia juga mengimbau pada masyarakat, untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami gejala serupa dengan difteri.
Di antaranya sakit tenggorokan, batuk, demam, pembengkakan leher, sesak nafas yang berbunyi dan membrane berwarna putih ke abu-abuan di sekitar tonsil atau faring.
KLB Difteri di Malang
Terbaru, Pemkot Malang Pemerintah Kota Malang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus difteri sejak akhir Juli 2023. Status ditetapkan setelah adanya laporan dua kasus difteri yang dialami oleh anak usia 8 dan 5 tahun.
Diketahui, salah satu pasien anak berusia 8 tahun meninggal pada 25 Juli 2023. Sedangkan adiknya, yang berusia 5 tahun sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan telah sembuh sejak 11 Agustus 2023.
Hasil positif difteri diterima Pemkot Malang setelah pasien menjalani swab dengan sampel dikirim ke balai laboratorium Surabaya.
Status KLB difteri di Kota Malang akan dicabut bila tidak ada lagi laporan kasus difteri selama tiga bulan sejak Juli 2023.