500 Ton Minyakita Ditimbun, Polisi Turun Tangan
Minyak goreng bersubsidi, langka di pasaran. Setelah disebut banyak dijual di online, pemerintah menemukan 500 ton Minyakita ditimbun di distributor minyak di Jakarta. Polisi kini sedang memeriksa motif penimbunan minyak tersebut.
Kronologi Temuan
Terungkapnya aksi timbun Minyakita itu berawal dari inspeksi mendadak (sidak) ke Kawasan Berikat Nusantara (KBN), pada Selasa 7 Februari 2023.
Tim sidak menemukan terdapat 550 ribu iter atau 500 ton Minyakita ditimbun di gudang PT Binda Karya Prima Gudang Ex Hargas di Marunda.
Temuan mendapati jika Minyakita yang ditimbun adalah produksi Desember 2022, namun belum juga disalurkan hingga saat ini.
Saat itu perusahaan mengaku belum mendapat jatah ekspor dari domestic market obligation (DMO), yang telah dilakukan produsen, dilansir dari Detik, Kamis 9 Februari 2023.
Saat itu, tim segera menyegel gudang dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan jika minyak akan segera didistribusikan ke pasar tradisional, di pekan ini.
Penyidikan Kepolisian
Temuan itu segera ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan akan menyelidiki proses penimbunan tersebut. "Terkait dengan prosesnya kami akan dalami dulu. Apa benar terjadi penimbunan atau tidak," katanya dikutip dari Kompas, Kamis 9 Februari 2023.
Temuan awal, diketahui jika PT BKP belum mendistribusikan minyak sebab tak menerima perintah pendistribusian.
Sehingga, dalam kasus ini, pihaknya akan berkolaborasi dengan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan.