50 Terapis Pijat Plus-Plus Diamankan Petugas Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, melakukan razia di lima tempat yang ditenggarai sebagai panti pijat plus-plus, Kamis 26 Juli. Dari razia tersebut, sebanyak 50 perempuan diamankan. Diduga puluhan perempuan tersebut merupakan pekerja di panti pijat itu.
Kasat Pol PP Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, pada razia kali ini pihaknya membagi personelnya menjadi dua tim. Mereka menelusuri panti pijat yang ada di Jalan Soekarno Hatta, Arjuna, Nangka, Kartama dan Air Hitam.
"Sebelumnya, tempat-tempat ini sudah kita ploting sebagai target razia. Lalu baru tim bergerak kesasaran yang dituju," kata Agus.
Setelah diamankan, 50 perempuan berpakaian seksi yang terjaring kemudian dibawa petugas ke kantor Satpol PP yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.
Ketika hendak dibawa, para prempuan tersebut sempat menolak. Bahkan, ada yang berusaha kabur dan bersembunyi. Tapi akhirnya mereka dapat diamankan dan akhirnya terpaksa ikut dengan petugas.
Agus menyebut, tujuan razia kali ini sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya menciptakan Kota Pekanbaru sebagai kota yang Madani. Selain itu, mereka juga meminimalisir dari adanya praktek prostitusi. "Sebisa mungkin, Kota Pekanbaru hendaknya bersih dari yang namanya prostitusi," tuturnya.
Di kantor Satpol PP, puluhan perempuan itu kemudian didata. Setelah itu, mereka membuat perjanjian yang mengatakan bahwa, mereka tidak akan melakukan perbuatan yang menyimpang. "Kita berharap, mereka ini sadar akan perbuatan itu tidak diperbolehkan," sebutnya.
Dengan diberikannya sanksi sosial, diharapkan para terapis ini dapat memberikan efek jeranya. Sehingga mereka tidak melakukan hal yang sama kembali. "Efek jera ini kita lakukan untuk mereka yang lainnya tidak melakukan hal senada kembali. Jangan tunggu dirazia baru, tentu persoalnya akan lain. Bisa saja kita berikan denda kepada mereka ini," kata dia.
Rencananya, setelah dilakukan pendataan, para terapis ini akan diserahkan ke Dinas sosial Kota Pekanbaru. Tujuannya agar mereka diberikan pelatihan, sehingga mereka mempunyai keterampilan atau kerajinan tangan.
"Disana, mereka akan diberikan keterampilan khusus, pencerahan agama dan sebagainya. Nantinya keluar dari Dinas Sosial akan mendapatkan tawaran kerja yang bermanfaat dan positif," tutupnya.