50 Calhaj Tulungagung Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Sedikitnya 50 calon haji (calhaj) yang terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dipastikan gagal berangkatke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah hajiĀ tahun ini karena belum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sesuai batas waktu yang ditentukan.
"Jumlah calon jamaah haji yang terdaftar 977 orang. Dipastikan jumlah ini menyusut," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Tulungagung Imron Rosadi di Tulungagung, Rabu.
Menurut Imron, ada beberapa faktor yang menyebabkan calhaj ersangkutan gagal/melunasi BPIH, antara lain adalah calhaj bersangkutan meninggal dunia, sakit, maupun belum siap melakukan pelunasan. "Alasannya macam-macam. Tapi paling banyak karena tiga hal di atas," ujarnya.
Imron menuturkan bagi calhaj yang tidak bisa melunasi BPIH tahap pertama dipastikan tidak bisa berangkat tahun ini. Konsekuensinya, nama mereka akan dimasukkan dalam daftar alhaj tahun depan.
Melihat aturan yang berlaku, pelunasan biaya haji tahap pertama diperuntukkan bagi dua kategori calon jamaah saja. Pertama, jamaah haji yang melunasi BPIH pada tahun 2017 dan menunda keberangkatannya dan kedua bagi jamaah yang masuk dalam kuota haji tahun 2018, yang belum pernah berhaji, dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
"Jadi memang ada pelunasan BPIH tahap kedua tapi itu untuk calhaj penggabungan, lansia, calhaj yang sudah pernah haji dan lainnya, sehingga kuotanya sudah lain lagi,? tuturnya.
Imron menambahkan, dengan kondisi ini pihaknya kembali menyerahkan kuota 50 CJH asal Tulungagung tersebut ke Kemenag Jawa Timur, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (ant)
Advertisement