50 Anggota DPRD Jember 2024-2029 Dilantik, Penentuan Susunan Komisi Sesuai Tradisi
Sebanyak 50 anggota DPRD Jember periode 2024-2029 akhirnya dilantik, pada Rabu, 21 Agustus 2024. Pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Jember 2024-2024 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember Budiansyah.
Pada kesempatan itu, politisi Gerindra Ahmad Halim ditunjuk sebagai Ketua DPRD Jember sementara. Sedangkan politisi PKB Fuad Ahsan ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Jember sementara.
Ketua DPRD Jember sementara Ahmad Halim mengatakan, pasca pelantikan pihaknya akan menyurati empat partai politik terkait pengisian pimpinan DPRD Jember periode 2024-2029. Berdasarkan perolehan kursi, empat partai yang berhak mendapatkan kursi pimpinan di antaranya Partai Gerindra, PKB, PDIP, dan Nasdem.
Tahapan selanjutnya, pihaknya tinggal menunggu surat dari empat partai politik tersebut. Seperti rekomendasi pencalonan kepala daerah, penentuan komposisi pimpinan DPRD kabupaten/kota juga ditentukan oleh DPP Partai.
Setelah ada muncul keputusan DPP Partai terkait pimpinan DPRD Jember, selanjutnya akan diproses oleh sekretariat DPRD Jember. Setelah itu, baru kemudian dimintakan SK kepada Gubernur Jatim.
Sementara itu, terkait pengisian komisi A, B,C, dan D masih tetap mempertahankan tradisi lama. Tidak ada voting, tetapi dilakukan berdasarkan musyawarah. “Tradisi yang baik tetap kita pertahankan, dalam pengisian komisi tidak berdasarkan komposisi perolehan kursi, tetapi berdasarkan musyawarah. Ini dilakukan agar anggota DPRD Jember saling mengayomi. Pembagian ketua komisi sudah ada kesepakatan bersama,” katanya.
Sedangkan terkait alat kelengkapan dewan (AKD) Halim memastikan paling cepat satu bulan. Proses pemenuhan AKD tersebut baru dilakukan setelah rekomendasi pimpinan partai turun dari DPP partai. “Pengumuman anggota fraksi dan alat kelengkapan dewan paling cepat satu bulan. Tergantung dari rekomendasi tiap-tiap partai. Kalau Gerindra sudah ada. Tinggal menunggu yang lain,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan keputusan KPU, komposi kursi DPRD Jember 2024-2029 terdiri atas, 10 Kursi untuk Gerindra, 8 kursi untuk PKB, 8 kursi untuk PDIP. Sedangkan Golkar mendapatkan 6 kursi, NasDem 6 kursi, PKS 6 kursi, PAN 1 kursi, dan PPP 5 kursi.