5 Tahun Keluhkan Limbah, DLH Jatim Turun
Persoalan limbah dari PT Amak Firdaus Utama (AFU), pabrik bata ringan yang limbahnya dikeluhkan warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo sejak lama mulai mendapat tanggapan.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) akhirnya turun ke lokasi, Rabu, 20 Maret 2019.
Kedua instansi itu begitu tiba di Probolinggo langsung meninjau tambak-tambak di sekitar PT AFU. Warga yang sebagian merupakan anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Mina Bubu menunjukkan sejumlah tambak yang tercemar limbah.
Suprianto, 43 tahun, warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan mengatakan, limbah yang diduga dari PT AFU mencemari tambak-tambak di sekitarnya. Ikan-ikan di petak tambak pun kerap mati mendadak akibat terpapar limbar cair.
"Selain itu, di sini ada sekitar 150 kepala keluarga yang merasakan dampaknya pencemaran udara hingga dinding rumah yang retak," ujar Suprianto.
Hal senada diungkapkan Ketua Pokmaswas Mina Bubu, Mastuki, 51 tahun. Dikatakan PT AFU yang memproduksi bata ringan beroperasi, 2013 silam sudah muncul keluhan dari warga sekitar.
"Kami sudah beberapa kali diundang DPRD terkait pengaduan kami soal pendirian pabrik di lahan konservasi. Sekarang ini Pemprov Jatim turun terkait limbah," ujarnya.
Meski sudah turun untuk mengecek pengaduan warga, pihak DLH dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan tidak mau memberikan keterangan pers. "Maaf, kami hanya memverifikasi lapangan saja, nanti masih berlanjut lagi," ujar seorang petugas DLH Provinsi Jatim.
Sebenarnya masalah pabrik bata ringan PT AFU yang dikeluhkan warga sudah berkali-kali ditangani Pemkot Probolinggo. Bahkan, DPRD sudah dua kali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) namun belum juga kelar.
Dirut PT AFU, AAA Rudiyanto saat RDP, beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya sudah tidak ada masalah terkait lahan yang dipersoalkan warga. Termasuk tudingan warga bahwa pabrik PT AFU “menerobos” lahan konservasi.
"Yang menyertifikatkan tanah yang kini ditempati pabrik bata ringan PT AFU bukan kami, justru warga. Kami membeli tanah yang sudah bersertifikat dari warga untuk lahan pabrik," ujarnya.
Rudiyanto yang juga anggota DPRD Kota Probolinggo dari Gerindra itu mempertanyakan, mengapa masalah yang sudah selesai masih terus dipertanyakan. (isa)
Advertisement