DPRD Surabaya Minta Dispendik Kaji Ulang Lokasi 5 SMPN yang Dibangun 2025
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk membangun lima Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri pada tahun 2025 mendatang disambut baik oleh DPRD Kota Surabaya
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati mengatakan, pihaknya tentu mendukung secara penuh rencana tersebut dan diharapkan dapat segera dijalankan pada tahun mendatang.
Apalagi, anggaran untuk pembangunan lima SMP baru tersebut dikabarkan sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2025, dengan pagu sebesar Rp112 miliar.
"Bahwa rencana penambahan lima SMP Negeri ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas," ungkapnya, Minggu 27 Oktober 2024.
Ajeng juga menyebut, pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun-tahun mendatang, anak-anak lulusan sekolah dasar yang tergabung dalam rombongan belajar di Kota Surabaya bisa bersekolah di tempat yang tidak jauh dengan tempat tinggal mereka masing-masing.
Untuk lokasi penambahan SMP Negeri direncakan akan dibangun di masing-masing rayon, yakni Surabaya Timur, Utara, Selatan, dan Surabaya Barat. Lebih detailnya di Kelurahan Medokan Ayu, Gunung Anyar, Jeruk, Karangpilang, dan Tambak Wedi.
Meski begitu, terkait lokasi pembangunan lima SMP Negeri tersebut, Ajeng mengatakan bahwa pihaknya masih meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk melakukan kajian ulang.
"Kita memastikan, yang pertama memang (lokasi) sesuai dengan kebutuhan para siswa-siswi lulusan SD. Yang kedua, tidak bertabrakan dengan swasta, apakah di sana swastanya banyak atau sedikit," terangnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya itu ingin memastikan bahwa pembangunan lima SMP Negeri ini benar-benar memberikan dampak pemerataan.
Bahwa berdasarkan Data Pokok Pendidikan Kemendikbud RI, jumlah SMP di Surabaya adalah 316 sekolah. Terdiri atas 63 SMP Negeri dan 253 SMP Swasta. Dari 31 Kecamatan yang ada di Surabaya, 12 Kecamatan diantaranya hanya memiliki satu SMP Negeri. Di antaranya adalah Kecamatan Sawahan, Gubeng, dan Gununganyar.
Bahwa lima lokasi yang diproyeksikan akan mendapatkan tambahan SMP Negeri tersebut masih belum dipastikan. Kajian secara komprehensif yang diminta oleh pihaknya kepada Dispendik Kota Surabaya harus dijadikan sebagai dasar dalam menjalankan kebijakan tersebut.
"Maka dari itu, kami Komisi D meminta (lokasi pembangunan sekolah) untuk dikaji ulang. Kecamatan-kecamatan yang hanya memiliki satu SMP Negeri itu seharusnya menjadi prioritas," terang Ajeng.
Apabila hasil kajian ulang tersebut belum sesuai, maka lokasi penambahan sekolah akan dipindahkan ke kelurahan lain. Bahkan, Ajeng juga mengusulkan penambahan sekolah di Kecamatan Gubeng. Meski lokasinya berada di pusat metropolis, diketahui Kecamatan Gubeng hanya memiliki satu SMP Negeri.
"Intinya ada lima sekolah atau lima SMP yang dianggarkan, tetapi untuk penempatannya kita masih minta ada pengkajian ulang. Kita memprioritaskan kebutuhan lulusan SD," pungkasnya.