5 Ribu Mukena Syahrini Laris, Ditjen Pajak Hitung Pajak Rp 1,75 M
Syahrini mencoba peruntungan baru dengan berjualan mukena. Melalui label miliknya Fatimah Syahrini, ia mendesain mukena praktis untuk Lebaran. Mukena berlogo SYR itu dilengkapi pin atau bros berlapis emas 24 karat. Dibuat secara eksklusif harga mukena itu pun tak murah, yakni Rp 3,5 juta.
Kendati mahal, belum genap satu minggu, seluruh mukena telah habis. Sistem Pre Order (PO) jualan via online sudah ditutup. Informasi itu diungkap admin akun Instagram Fatimah Syahrini.
Mukena tersebut telah terjual 5.000 pieces. Dan akan kembali restock tiga bulan lagi, tepatnya saat Hari Raya Idul Adha.
"Terima kasih customer Inces (sapaan Syahrini) tersayang yang sudah membeli mukena indah Inces. Mukena pink dan beige sold out lebih dari 5.000 pcs terjual," tulis keterangan dalam sebuah unggahan pada akun @fatimahsyahrini.
Jumlah fantastis yang terjual hingga harga yang mahal rupanya disoroti oleh para netizen.
Di sisi lain, akun Twitter Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, @DitjenPajakRI, tiba-tiba mengunggah twit penjualan mukena sebanyak 5.000.
Di sini, akun Ditjen Pajak seperti mengkalkulasi pajak yang mesti dibayar dari penjualan 5.000 mukena tersebut. "Penjualan mukena 5000 buah @ Rp. 3,5 juta Rp. 3.500.000 x 5000 = Rp. 17,5 Miliar PPN 10% = Rp. 1,75 Miliar," tulis Akun @DitjenPajakRI.
penjualan mukena 5000 buah @ Rp. 3,5 juta
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) May 29, 2019
Rp. 3.500.000 x 5000 = Rp. 17,5 Miliar
PPN 10% = Rp. 1,75 Miliar
Meski tweet itu tidak menyebut siapa penjual yang dimaksud oleh @DitjenPajakRI, netizen menyimpulkan penjual tersebut adalah Syahrini.
"Mukenanya Syahrini nih pasti," tulis akun @ladymugy.
"Mukena incess," tulis akun @@cery_fune.
"Duhh,,,baek sekalih udah diitungin pjaknya., ninu ninu syahrini," tulis akun @@Maslinggar22.
"Oh mukena yang dijual syahrini ini mahh. Brandnya incess apa gt lupa aku," tulis akun @littleponiyy. (yas)
Advertisement