5 Pernyataan Sikap KRKP dan GPN Tekait Rencana Impor Beras
Pemerintah berencana mengimpor 1 juta ton beras lewat Perum Bulog tahun ini. Impor beras ini dilakukan untuk menjaga cadangan stok beras. Rencana impor ini sungguh mengagetkan banyak pihak, karena diumumkan di tengah panen raya yang baru saja dimulai.
Kabar rencana impor beras langsung direspons negatif oleh berbagai kalangan. Petani langsung merasa tersakiti karena rencana impor bakal memukul harga beras. Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Petani (KRKP) dan Gerakan Petani Nusantara (GPN) mengeluarkan lima pernyataan sikap terkait rencana impor beras tersebut.
Ketua KRKP, Said Abdullan, dan Ketua GPN, Suryo Wiyono, meminta pemerintah untuk membatalkan rencana impor beras. Mereka pun mempertanyakan impor beras itu untuk siapa?
“Apakah untuk kedaulatan pangan? Atau untuk kepentingan meningkatkan pendapatan kelompok tertentu atau untuk mereka para mafia pangan?,” demikian tegas Suryo Wiyono.
Menurut data yang diungkap KRKP dan GPN, beberapa daerah menunjukkan harga gabah kering panen (GKP) sudah terlihat penurunan senilai Rp 3.800-4.000 di bawah harga pokok penjualan (Hpp) yang ditetapkan oleh pemerintah Rp 4.200 seperti yang terjadi di Merauke, Bojonegoro, dan Ngawi yang tengah panen raya.
“Impor beras di saat stok beras di masa puncak panen melukai perjuangan petani,” jelas Suryo Wiyono.
KRKP dan GPN kembali mempertanyakan, kenapa pemerintah tidak memperkuat kelembagaan Bulog dalam penyerapan gabah petani? “Ketika impor, harga beras international lebih rendah dari harga dalam negeri maka akan ada selisih harga yang menguntungkan, inilah yang membuat para pelaku impor merangsang untuk mengandalkan impor,” jelas Said Abdullah.
Dalam pernyataan sikapnya, KRKP dan GPN juga menyoroti program foot estate, kawasan pertanian berskala luas yang sudah dijalankan sejak 10 tahun lalu, dan baru satu tahun terakhir digencarkan oleh pemerintah. “Bulog dalam penyerapan pasarnya selalu kalah bersaing dengan para tengkulak. Dan kalau Bulog menyerap terlalu besar, khawatir harga gabah naik. Kewajiban negara dalam memenuhi kebutuhan warganya sekaligus melindungi petani dalam ketersediaan pangan nasional,” beber Said Abdullah.
Menurut KRKP dan GPN, petani tidak butuh impor beras, akan tetapi butuh kepastian harga produksi. Terlebih, petani tidak termasuk salah satu yang mendapatkan subsidi dari dampak pandemi Covid-19.
Berikut ini lima pernyataan sikap KRKP dan GPN terkait rencana pemerintah impor beras:
1. Menghentikan rencana impor beras, bertolak belakang dengan kondisi lapangan namun lebih jauh melukai dan mengkhianati petani.
2. Memperkuat Bulog, salah satunya menyediakan anggaran yang cukup untuk mampu menyerap gabah atau beras dalam jumlah besar sehingga cadangan pangan sekaligus penyediaan beras untuk bansos dapat terjaga dan dipenuhi.
3. Memfasilitasi petani untuk dapat meningkatkan kualitas gabah terutama pada musim panen raya dengan curah hujan yang tinggi.
4. Memberikan layanan dan dukungan kepada petani di saat panen raya yang akan menjelang dengan memastikan harga gabah cukup menguntungkan petani.
5. Mencegah dan menghancurkan segala bentuk praktik jahat para mafia pangan yang hanya akan mengambil keuntungan dan menghadirkan kerugian pada petani.