5 Pernyataan Sikap ICMI jelang Pemilu Serentak, 14 Februari 2024
Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyatakan, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus dipastikan berlangsung secara jujur, adil dan berkualitas. Karena itu, perlu keterlibatan kaum intelektual untuk mengawasi dan mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan harapan tersebut.
Ada lima poin pernyataan sikap ICMI sebagai sebuah imbauan kebangsaan. ICMI sebagai organisasi yang menaungi kaum cendekiawan muslim di seluruh Indonesia, akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.
Pernyataan Sikap ICMI
Menjunjung Nilai-nilai Kejujuran dan Etika dalam Kontestasi Elektoral:
Sebuah Imbauan Kebangsaan ICMI
Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dan negeri Muslim demokratis terbesar di dunia, bangsa Indonesia sedang memasuki masa transisi kepemimpinan nasional yang strategis dan menentukan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka lkatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) yang menganut prinsip Ke-Indonesiaan, ke-Islaman, dan Kecendekiaan, berkewajiban untuk menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
Pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) merupakan momen yang akan menentukan nasib perjalanan bangsa selama lima tahun ke depan. Untuk itu, menjaga agar nilai-nilai luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) dan jurdil (jujur dan adil) dalam pelaksanaan pemilu, merupakan nilai konstitusional yang fundamental. ICMI menyerukan kepada seluruh pihak yang berkontestasi, baik pada Pileg maupun Pilpres serta para pendukung masing-masing, untuk menjaga agar proses Pemilu tetap berada pada koridor nilai-nilai etika dan hukum sebagaimana TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
Seluruh partai politik dan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) wajib menjaga prinsip persatuan dan kesatuan bangsa dalam kontestasi politik. Segala bentuk praktik politik yang destruktif, penuh fitnah dan kecurangan, harus dihindari sejauh-jauhnya. Dengan cara ini para kontestan menghormati kedaulatan rakyat serta menghargai martabat dan kehormatan diri sendiri. ICMI meyakini bahwa proses berpolitik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kerakyatan dan persaudaraan, akan meningkatkan kualitas, integritas dan kedewasaan berdemokrasi bangsa kita. Hasil-hasilnya pun niscaya mampu menjamin legitimasi hukum dan politik bagi yang terpilih nanti.
Pemilu merupakan sarana kontestasi ide dan gagasan besar dalam memajukan bangsa. Karena itu, ICMI mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menggali ide-ide yang ditawarkan pasangan capres-cawapres dan para caleg, serta menelusuri rekam jejak para calon, sebagai dasar untuk menentukan pilihan. ICMI menghimbau semua elemen masyarakat untuk memanfaatkan hak pilih pada pemilu mendatang dan menghindari golput.
Kepada para penyelenggara Pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu, baik di pusat maupun daerah, juga kepada Aparatur Sipil Negara, TNI, POLRI, Lembaga Kepresidenan, dan Lembaga Negara lainnya, ICMI mendesak agar prinsip netralitas dan akuntabilitas Pemilu harus sungguh-sungguh dilaksanakan dengan baik. Hal ini akan menentukan kualitas Pemilu kita.
Seluruh dunia saat ini mencermati Pemilu 2024 di Indonesia, sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dan negeri Muslim demokratis terbesar di dunia. Maka, setelah 78 tahun merdeka, kita akan menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, jujur, menegakkan keadilan dan senantiasa memberikan keteladanan dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Semoga Allah Subhanahu Wa ta’ala senantiasa memberkahi dan melindungi bangsa, negara, dan Tanah Air tercinta kita.
Jakarta, 03 Februari 2024
MAJELIS PENGURUS PUSAT IKATAN CENDEKIAWAN MUSLIM SE-INDONESIA (ICMI)
Ditandatangani oleh Ketua Umum ICMI, Prof. Dr. Arif Satria, SP., M.Si, dan Sekretaris Jenderal ICMI, Dr. Ir. Andi Yuliani Paris, M.Sc.