5 Perawat dan Bidan Dinonaktifkan Kasus Bayi Tertukar di Bogor
Bayi tertukar di Bogor sudah terbukti dengan pengumuman hasil tes DNA Puslabfor Bareskrim Mabes Polri oleh Polres Bogor, Jumat 25 Agustus 2023 malam. Anak kandung Siti Mauliah dan Dian tertukar di Rumah Sakit Sentosa Bogor, usai dilahirkan 18 Juli 2022. Kini, usia kedua bayi laki-laki tersebut 1,2 tahun.
Buntut kasus ini, Rumah Sakit Sentosa menonaktifkan lima bidan dan perawat di rumah sakit tersebut karena lalai memasang gelang identitas hingga kedua bayi tertukar.
"Awalnya 15 orang akan disanksi, kita mendalami dan mencari mana yang paling berperan dan mengetahui betul peristiwanya. Jadinya yang 10 orang kita SP1 aja. Sedangkan yang lima perawat dan bidan dinonaktifkan atau dibebastugaskan," ujar Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako.
Keputusan tersebut diambil menyusul tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Unit Reskrim Polres Bogor. Mereka diperiksa sebagai saksi yang menangani persalinan atau kelahiran bayi Siti Maulia yang tertukar.
Hasil pemeriksaan selama 10 jam, ada unsur kelalaian saat memasang gelang ke bayi Siti Maulia alias gelang dobel atau dua gelang dengan satu nama yang sama, yakni nama pasien Dian.
Untuk mengungkap kasus bayi tertukar tersebut, polisi melakukan tes DNA.
Advertisement