Besok, 5 Pentolan Aksi Asrama Mahasiswa Papua Diperiksa Polisi
Polisi akan memeriksa 5 pentolan aksi massa di depan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya.
Lima orang tersebut adalah Susi Rohmadi (FKPPI), Dj Arifin (Sekber Benteng NKRI), Drs Arukat Djaswadi (Sekber Benteng NKRI), Basuki (Pemuda Pancasila), dan Agus Fachrudin (Wali Laskar Pembela Islam Surabaya).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans barung Mangera mengatakan pemeriksaan 5 orang anggota ormas ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Agustus 2019.
Lanjut Barung, lima orang ini akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam aksi Jumat, 16 Agustus 2019 lalu.
"Ini sesuai perintah presiden, perintah Kapolri terkait rasisme harus dituntaskan," ujar Barung.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memeriksa salah satu korlap aksi di depan asrama mahasiswa Papua yaitu Mak Susi atau Tri Susanti.
Mak Susi merupakan anggota FKPPI yang diduga menggerakan massa untuk mendatangi asrama tersebut bersama ormas-ormas lain.
Aksi yang dipicu kabar pengrusakan bendera merah putih ini berujung aksi rasisme yang saat ini menjadi perhatian nasional.
Aksi rasis ini memunculkan gelombang aksi di berbagai daerah di Papua. Bahkan massa aksi di Papua berujung pada kerusuhan yang menyebabkan Gedung DPRD Manokwari dibakar massa.
Selain korlap aksi, polisi sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah mahasiswa Papua. Setidaknya ada 43 mahasiswa diperiksa di Mapolrestabes Surabaya.
Menurut keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandu Nugroho dari hasil pemeriksaan mahasiswa Papua ini tidak ditemukan tindak pidana pengrusakan bendera sebagaimana pasal 66 Jo 24a UU RI no 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa,dan lambang negara serta lagu kebangsaan.