5 Kontroversi Walikota Bekasi sebelum Terjaring OTT KPK
Walikota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Pria yang akrab disapa Pepen itu ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 5 Januari 2022.
Rahmat Effendi menjabat sebagai Walikota Bekasi sejak Mei 2012. Ia menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung korupsi. Mulanya, Rahmat Effendi menjabat sebagai Wakil Walikota Bekasi sejak 2008. Karena kasus yang menjerat Mochtar Mohamad, Rahmat Effendi ditunjuk sebagai pelaksana (Plt) Wali Kota Bekasi pada 2011. Rahmat Effendi lantas terpilih kembali sebagai Walikota Bekasi masa jabatan 2013-2018.
Seolah tak belajar dari pendahulunya, selama menjabat Walikota Bekasi, Rahmat Effendi pernah menuai beberapa kontroversi.
1. Pemberhentian Sementara Layanan Jamkesda
Pada 2020, sempat beredar foto surat edaran mengenai pemberhentian layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) berupa Kartu Sehat (KS) bagi warga Bekasi per Januari 2020. Hal itu disebutkan karena fungsi dan peran Kartu Sehat dengan Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) berupa BPJS Kesehatan serupa.
Rahmat Effendi saat itu memastikan Kartu Sehat tetap beroperasi saat itu. Namun, ia menyebut pelayanan Kartu Sehat terpaksa dihentikan sementara bagi warga yang telah memiliki BPJS Kesehatan. Hal itu sebagai upaya agar tidak terjadi double cost sesuai saran dari KPK.
"Orang yang punya BPJS, yang ditawari (oleh) perusahaan kesertaannya, itu nggak boleh duplikasi (punya KS), takut nanti ada double cost," kata Rahmat Effendi, pada 9 Desember 2019.
Penghentian pelayanan KS bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan berlaku per Januari 2020. Saat itu, sistem ini harus diintegrasikan ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
2. Gandeng Ormas Kelola Parkir Minimarket
Rahmat Effendi mengakui menggandeng ormas dalam pengelolaan parkir di minimarket. Ormas nantinya akan menjadi operator dalam pemungutan parkir di minimarket Kota Bekasi.
"Iya, kan sama kayak mal bekerja sama dengan Secure Parking," kata Rahmat Effendi, pada 4 November 2019.
Rahmat Effendi menyebutkan pihaknya ingin memberdayakan ormas dalam pengelolaan parkir di minimarket. Namun, ia menegaskan ormas harus mengikuti regulasi yang diterapkan oleh Pemkot Bekasi.
Rahmat Effendi mengatakan retribusi parkir itu nantinya masuk ke kas Pemkot Bekasi. Namun, dia menegaskan, ormas selaku operator harus memiliki badan hukum.
3. Dana Hibah Sampah
Pada 2018, Rahmat Effendi juga pernah berpolemik dengan Gubernur DKI Anies Baswedan soal dana kemitraan sukarela alias dana hibah sampah. Rahmat Effendi menyebut DKI punya kewajiban memberikan dana hibah yang disebut untuk memperlancar urusan pengolahan sampah.
"Selama ini ada dana kompensasi yang berhubungan langsung dengan warga Bantargebang, ada juga dana kemitraan. dana kemitraan itu kita gunakan untuk akses-akses DKI, seperti Jalan Jatiasih, truk sampah bisa masuk ke situ. Terus flyover (Cipendawa dan Rawa Panjang) ada penambahan rute, dan jadwalnya (truk sampah DKI untuk lewat Bekasi) kita sudah tambah 24 jam, tapi yang compactor (truk sampah)," kata Pepen kepada wartawan.
Proposal usulan dana hibah yang diajukan Pemkot Bekasi dibenarkan Anies Baswedan. Namun Pemkot Bekasi pada awal pengajuannya tidak memaparkan rincian sehingga Pemprov kesulitan melakukan telaah.
Disebutkan Anies Baswedan, dana hibah diajukan Pemkot Bekasi di antaranya flyover Rawa Panjang Rp188 miliar, proyek flyover Cipendawa Rp372 miliar, pembangunan crossing Buaran Rp16 miliar, peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Kota Bekasi Rp5 miliar.
Namun, akhirnya Rahmat Effendi bertemu Anies Baswedan membahas persoalan ini. Rahmat Effendi menyebut ketegangan itu hanya miskomunikasi.
4. Acara di Vila Puncak saat Pandemi
Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua pernah membubarkan acara Rahmat Effendi di Cisarua, Kabupaten Bogor. Camat Cisarua, Deni Humaidi, memberikan penjelasan ketika acara Walikota Bekasi dibubarkan, pada 3 Februari 2021.
Camat beserta jajaran Polsek Cisarua dan Satpol PP mendapat laporan warga langsung mendatangi lokasi acara Rahmat Effendi pukul 20.30 WIB. Ada sekitar 20 orang yang mengikuti acara Rahmat Effendi. Dia menduga 20 orang tersebut berasal dari jajaran Pemkot Bekasi usai melihat pelat mobil yang terparkir di sekitar vila.
Rahmat Effendi bersikap kooperatif dan meminta maaf karena acara tersebut. Meski demikian, Rahmat Effendi membantah acara itu merupakan acara ulang tahunnya.
5. Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar
Terbaru, Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga. Rahmat Effendi menjelaskan alasan pihaknya menganggarkan pengadaan karangan bunga.
"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, terus juga peresmian. Yang besaran itu tentunya dilihat saat mengirimkan kepada tokoh. Yang menengah, diundang ada anaknya sunatan, lahiran, termasuk tadi yang meninggal," katanya, pada Selasa 4 Januari 2022.
Rahmat Effendi menyebut ada puluhan undangan yang diterimanya sebagai Walikota Bekasi dalam satu hari. Menurutnya, karangan bunga dari Walikota Bekasi bakal membuat warga bahagia.
Pemkot Bekasi menganggarkan Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga. Anggarannya berasal dari APBD 2022.