5 Kapal Ditahan, 500 Nelayan Probolinggo Luruk Situbondo
Sekitar 500 nelayan Mayangan, Kota Probolinggo bertolak ke Situbondo menumpang 10 bus, Selasa, 21 Desember 2021, pagi. Mereka mengaku keberatan dengan ditahannya lima kapal nelayan beserta sekitar 50 anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Kalibuntu, Situbondo.
Informasinya, lima kapal nelayan asal Mayangan, Probolinggo itu ditahan pihak Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pelabuhan Kalibuntu. Kelima kapal itu ditahan karena beroperasi (menangkap ikan) dengan jaring cantrang. Selain itu kelima kapal tersebut tidak dilengkapi Surat Izin Berlayar (SIB).
"Lima kapal ini termasuk pilihan ABK-nya ditahan di Pelabuhan Kalibuntu sejak 10 hari lalu," ujar H. Hambali, koordinator aksi nelayan Kota Probolinggo.
Sebagai solidaritas sesama nelayan, kata Hambali, ratusan nelayan Probolinggo mendesak lima kapal dan ABK-nya dibebaskan. Menurutnya, soal pemakaian jaring cantrang, sebenarnya belum saatnya dilarang. Perlu sosialisasi sehingga bisa diterima semua nelayan.
Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan, Kota Probolinggo, Arif W. membenarkarkan, 500 nelayan ngeluruk Kalibuntu, Situbondo. "Sebenarnya yang ditahan hanya kapalnya, tapi ABK-nya bertahan di Pelabuhan Kalibuntu, tidak mau pulang," ujarnya.
Disinggung soal pelanggaran yang dilakukan para nelayan, Arif mengaku, masih akan menanyakan kepada pihak Pelabuhan Kalibuntu.
Hal senada diungkapkan Kapolresta Probolinggo, AKBP Wadi Sa'bani. "Kalau kami menyarankan sebaiknya nelayan tidak usah ramai-ramai ke Situbondo, cukup pakai pengacara. Tetapi itu hak mereka, kami tidak bisa menghalangi," ujarnya.