5 Jemaah Calon Haji Indonesia Dideportasi Saudi
Sebayak lima jemaah haji Indonesia pada fase kedatangan dideportasi pihak Arab Saudi. Lima jemaah ini dari kloter Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin.
"Ya, ada lima calon jemaah haji kita dideportasi setibanya di Saudi," jelas Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Eko Hartono saat menyambut kloter terakhir jemaah haji Batam, Sabtu 24 Juni 2023.
Kelima jemaah ini, sebelumnya pernah bermasalah terkait keimigrasian di Arab Saudi. Sebab dalam aturan Saudi, setiap warga asing yang pernah dideportasi, sebelum lewat 10 tahun tidak diperkenankan masuk.
"Oleh karena itu ke depan para jemaah yang pernah dideportasi di Saudi harus betul-betul mengetahui hal ini.Sebab yang rugi jemaah itu sendiri, sudah dibayar ongkos haji ternyata tidak diperkenankan masuk," terangnya.
Lebih lanjut, dikatakan Konsul, dengan kedatangan kloter 34 Batam, fase kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang dua ke Tanah Suci telah berakhir.
Hingga closing date, total ada 558 kloter dengan jumlah 209.782 jemaah haji reguler yang telah tiba di Tanah Suci. Adapun rinciannya 276 kloter dengan 103.809 jemaah mendarat di Bandara Madinah, sementara 282 kloter dengan 105.973 jemaah mendarat di Bandara Madinah.
Advertisement