5 Istilah Kurban, Anjuran agar Dagingnya Tidak Dihabiskan Sehari
Nabi Muhammad Shallallahu alahi wasalla (SAW) mewajibkan ibadah kurban bagi dirinya, dan menghukumi ibadah kurban sebagai sunnah muakkadah bagi umatnya.
“Walaupun ada yang mengatakan ibadah kurban itu wajib, karena paralel dengan perintah salat. Setidak-tidaknya itu menurut Imam Abu Hanifah,” tutur Sekretaris Lembaga Pengembangan Pesantren (LP2) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhbib Abdul Wahab.
1. Qurban (kurban)
Muhbib menjelaskan, secara semantik kurban memiliki lima istilah yang saling berkaitan. Istilah pertama yaitu kurban itu sendiri, yang merupakan istilah paling awal digunakan dalam konteks sejarah berkurban.
Istilah ini digunakan oleh Allah SWT dalam QS. Al Maidah ayat 27, yaitu terkait dengan perintah kepada putra Nabi Ibrahim untuk berkurban sesuai dengan yang dimiliki.
2. Penyembelihan
Istilah yang kedua adha atau udhiyah yang berarti binatang penyembelihan.
“Ada juga yang mengatakan bahwa proses penyembelihan hewan kurban itu dilakukan di waktu dhuha sampai selesai. Maka adha-dhuha juga memiliki makna muatan waktu,” tuturnya.
3. Dzibh atau Dzabih
Sementara yang ketiga adalah dzibh atau dzabih. Karena jika merujuk ke dalam QS. Ash-Shaffat ayat 107, kedua kata itu bermakna sembelihan atau yang disembelih.
4. Nahr
Istilah keempat yang berkaitan dengan kurban adalah nahr yang dimaknai lebih pada proses pemotongan hewannya.
“Sehingga hari penyembelihan itu sering juga disebut dengan ayyamun nahr.” Ungkapnya.
5. Tasyriq
Kelima atau yang terakhir adalah tasyriq yang memiliki arti asal adalah menjemur atau mendendeng daging. Istilah kelima ini menjadi indikasi sekaligus anjuran supaya daging kurban tidak dikonsumsi habis dalam waktu sehari atau pas hari H.
“Dengan adanya hari tasyriq itu dimaksudkan agar kita berpikir strategis dan jangka panjang, bagaimana dahulu itu belum ada mesin pendingin dan juga belum ada cara mengolah olahan daging yang awet-tahan lama.” Katanya.
“Maka dalam konteks berkurban berkemajuan di Indonesia sebagaimana yang telah dipelopori oleh Lazismu; memasak atau mengolah daging itu menjadi Rendangmu,” sambung Muhbib.
Dari kelima istilah yang saling berkaitan tersebut dapat disimpulkan bahwa kurban merupakan menyembelih hewan kurban setelah salat Iduadha, dan pada hari tasyriq 11, 12 dan 13 Dzulhijah dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan kepada sesama.
Maka dengan demikian hewan yang disembelih sebelum dilaksanakannya Shalat Idul Adha, tidak bisa disebut sebagai hewan kurban. Dan cara mendekatkan diri kepada Allah ialah dengan bertakbir, sementara mendekatkan diri ke sesama adalah dengan gotong royong pada proses penyembelihan sampai pembagian.
*) Pengajian Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah kembali digelar pada Jumat. Mendekati perayaan Idul Adha 1444 H, Pengajian Umum kali ini mengangkat tema “Transformasi Nilai Ibadah Qurban”.
Advertisement