5 Fase ASN Pindah IKN
Pemerintah akan memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama. Secara bertahap pemindahan tersebut akan dimulai pada bulan Juli hingga November 2024.
"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dikutip dari laman resmi menpan.go.id.
Menurut mantan Bupati Banyuwangi, Jawa Timur ini, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
"Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas peneyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," jelas Abdullah Azwar Anas.
Suami Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani ini menambahkan, saat ini pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus pada ASN yang dipindahkan ke IKN.
"Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan)," jelas Abdullah Azwar Anas.
Info Grafis 5 Fase ASN Pindah IKN
Tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase.
Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.
Fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN.
Fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government.
Fase keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0.
Fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).
Pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus pada ASN yang dipindahkan ke IKN. Sesuai dengan PP No. 7/1977, apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu, dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan Peraturan Presiden.
Advertisement