5 Fakta Zumi Zola Digugat Cerai Istri Usai HUT Pernikahan ke-8
Zumi Zola kembali ditimpa cobaan. Belum selesai kasus hukum gratifikasi dan suap terkait pengesahan APBD Provinsi Jambi yang membuat pria 40 tahun ini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kini, Zumi Zola tengah menghadapi sidang gugatan cerai sang istri, Sherrin Tharia.
Gugatan itu sudah dimasukkan ke pengadilan sejak tiga bulan lalu. Sidang perdana pun sudah digelar pertengahan Juni lalu. Perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia terdaftar dalam Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada nomor 1244/Pdt.G/2020/PA.JS.
Berikut ini 5 fakta perceraian Zumi Zola-Sherrin Tharia:
1. Digugat Cerai Setelah 8 Tahun Menikah
Di tengah masa hukumannya, mantan Gubernur Jambi ini digugat cerai istrinya, yang dinikahinya pada 16 Maret 2012. Gugatan cerai diajukan Sherrin Tharia ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Maret 2020.
Putri mantan penyiar TVRI, Teuku Malinda itu melayangkan permintaan bercerai setelah 8 tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak.
"Betul, Zumi Zola bin H. Zulkifli Nurdin itu ada digugat oleh istrinya yang bernama Sherrin Tharia binti Sudirman. Ini perkara terdaftar pada tanggal 23 bulan 3 (Maret), 2020," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Cece Rumana Ibrahim.
2. Sidang Cerai Perdana
Sidang perdana perceraian Zumi Zola-Sherrin Tharia sebenarnya sudah dijadwalkan pada Maret lalu. Tapi sidang itu ditunda karena pandemi Covid-19 dan baru digelar pada 17 Juni 2020.
"Penetapan majelis hakim langsung pada hari itu juga, tanggal 26 Maret 2020. Oleh majelis hakim mulai disidangkan pada tanggal 17 Juni 2020. Kenapa? karena hari itu, terpotong adanya Covid-19 sehingga persidangan di waktu itu ditunda dan baru dilanjutkan kembali pada 17 Juni," sambung H. Cece Rumana Ibrahim.
3. Alasan Perceraian
Alasan perceraian Zumi Zola-Sherrin Tharia karena adanya perselisihan dan juga pertengkaran. Selain itu, kurangnya perhatian dari Zumi Zola membuat Sherrin Tharia mengajukan gugatan perceraian.
"Kalau alasan gugatan istrinya sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat. Yang kedua kurang perhatian dari pihak tergugat dan penggugat. Itu alasannya. Cekcoknya tidak dijelaskan kapan, cuman itu saja," ungkap H. Cece Rumana Ibrahim.
"Ekonomi tidak disebutkan. Hanya tidak ada perhatian atau kurang perhatian, mungkin saja kurang perhatian itu karena kondisi dari tergugat (Zumi Zola) seperti itu. Kami tidak menjustifikasi mengenai masalah kelanjutannya, kami tidak mengarahkan tentang masalah sebab-sebab itu. Hanya setelah tanggal 17 Juni 2020 itu majelis hakim mengarahkan ke mediasi sesuai dengan peraturan MA no 1 tahun 2016," sambung H. Cece Rumana Ibrahim.
4. Tidak Ada Gugatan Harta Gono-Gini dan Hak Asuh Anak
Dalam gugatan itu, Sherrin Tharia tidak mencantumkan gugatan perihal harta gono-gini dan hak asuh anak. Sherrin Tharia hanya meminta cerai. Gugatan harta gono-gini ataupun hak asuh anak bisa diajukan dalam gugatan dan persidangan yang lain.
Majelis hakim pun akan mengarahkan ke sidang mediasi antara Zumi Zola dan Sherrin Tharia. Namun mediasi ini tampaknya akan dilangsungkan lewat teleconference lantaran Zumi Zola mendekam di Lapas khusus koruptor di Sukamiskin, Bandung.
5. Terakhir Tampil Mesra di Pernikahan Anak Presiden Jokowi
Terakhir kali Zumi Zola tampil mesra dengan istrinya saat menghadiri pernikahan putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dengan Selvy Ananda di Solo, pada 11 Juni 2015 silam.