5 Fakta Vaksin Gotong Royong, Harganya Rp 500 Ribu Sekali Suntik
Pemerintah memulai program vaksinasi gotong royong sejak Selasa, 18 Mei 2021. Lewat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 10/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, pemerintah mengatur cara perusahaan mengakses vaksin gotong royong bagi pekerjanya. Tarifnya mencapai Rp439.570 per pekerja per dosisnya.
Vaksinasi Gotong Royong Gratis Bagi Buruh
Pemerintah melakukan sejumlah program vaksinasi yang ditujukan untuk penduduk di Indonesia. Sejumlah kelompok telah menerima vaksin, di antaranya tenaga kesehatan, TNI, Polri, atlet, wartawan, juga guru dan kelompok lanjut usia.
Kini pemerintah menggulirkan vaksinasi gotong royong. Berbeda dengan program sebelumnya, vaksinasi gotong royong dipikul biayanya oleh perusahaan dan diperuntukkan bagi karyawan dan keluarga mereka.
4 Merek Vaksin yang Dipakai
Pemerintah melalui Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, sebelumnya menyampaikan ada tiga jenis vaksin yang akan digunakan dalam vaksinasi gotong royong. Ketiganya adalah Novavax, Moderna, dan Sinopharm. Pernyataan ini disampaian pada Maret lalu, dikutip dari health.detik.
Selain tiga merek vaksin tersebut, juga ada vaksin buatan China yang bernama CanSino, untuk vaksinasi gotong royong.
Harga Per Dosis Vaksin Gotong Royong
Jika vaksinasi program pemerintah disebut gratis, maka vaksin gotong royong ditetapkan harga yang dibayar oleh perusahaan. Pemerintah juga telah menetapkan harga vaksin goting royong yang berbeda harganya untuk setiap merek atau jenis.
Disebutkan, harga vaksin gotong royong buatan Sinopharm adalah Rp 321.660 per dosis. Ini sesuai dengan harga tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643.2021.
Keputusan ini telah diteken oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021.
Namun, tarif pelayanan vaksinasi belum termasuk di dalam harga tersebut. Dijelaskan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. Sehingga, bila ditotal, harga sekali suntik atau satu dosis vaksin Covid-19 dalam skema vaksin gotong royong nyaris mencapai setengah juta rupiah, tepatnya Rp 439.570.
Khusus Ditujukan untuk Buruh
Vaksin gotong royong ini khusus ditujukan bagi buruh, karyawan, karyawati, dan keluarga mereka. Biaya vaksinasi bagi buruh dibebankan pada perusahaan tempat buruh bekerja.
Pemerintah menyebut seluruh vaksinasi bagi masyarakat dibagikan secara gratis. Biaya untuk vaksinasi akan dibebankan pada badan hukum atau badan usaha yang menaungi pekerja.
Tempat Vaksinasi Gotong Royong
Selanjutnya, tempat dilaksanakannya vaksinasi gotong royong tidak bisa berlangsung di sembarang lokasi. Salah satunya, vaksinasi ini tak boleh berlangsung di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah. Sebab, dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan vaksinasi gratis dari pemerintah.
Sehingga, vaksinasi gotong royong harus dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik BUMN atau swasta yang memenuhi syarat untuk melayani vaksinasi gotong royong. (hlt)
Advertisement