5 Fakta Terkuak Penangkapan Steve Emmanuel
Artis sinetron Steve Emmanuel ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus narkoba yang menjeratnya. Polisi menangkap Steve di Apartemen Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Desember 2018.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti kokain seberat 92,04 gram. Dalam pemeriksaannya, selain mengaku memakai narkoba jenis kokain, Steve juga mengaku jika ia mendapatkan barang haram tersebut dari Belanda.
Polres Metro Jakarta Barat pun bergerak cepat serta mendalami bagaimana Steve bisa mendapatkan dan membawa kokain hingga masuk ke Indonesia. Berikut lima fakta terkuak usai ditangkapnya Steve Emmanuel.
1. Dijerat pasal berlapis
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan artis Steve Emmanuel dijerat pasal 114 ayat (2) dan Sub 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Pasal 114 adanya menjual, membeli dan mengedarkan. Sementara ini hasil BAP ia mengaku gunakan sendiri, tapi tetap kami akan dalami," kata Erick di Polres Jakarta Barat, Kamis, 27 Desember 2018.
2. Jenis kokain baru
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, kokain yang diselundupkan Steve Emmanuel dari Belanda adalah kokain murni dan baru pertama kali ditemukan di Indonesia.
"Kokain pertama kali ada di Indonesia. Selama ini kokain yang kami temukan yang dicampur zat lain sehingga kadar enggak bagus. Yang ini masih murni," ucap Erick.
3. Terlibat jaringan Internasional
Polres Metro Jakarta Barat akan mendalami hubungan Steve Emmanuel dengan jaringan narkotika internasional. Steve ditangkap karena menyelundupkan 1 ons kokain murni dari Belanda ke Indonesia.
"Dia beli di Belanda hampir kita pastikan itu jaringan internasional," kata Erick.
4. Polisi sudah kantongi identitas penjual
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz juga mengaku, pihaknya telah mengantongi identitas jaringan kokain Steve Emmanuel di Belanda.
"Kita sudah ada nama pemasok atau penjual di Belanda. Apakah kita akan dalami sampai Belanda atau tidak, tergantung penyelidikan selanjutnya," ucap Erick.
5. Tembus bandara
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait penyebab barang haram itu bisa masuk ke Indonesia.
"Kenapa kok bisa lolos? Kita akan koordinasi dengan setiap stakeholder," pungkasnya. (amm)
Advertisement