5 Fakta Tawuran Warga di Bassura Jatinegara, Jaktim Sejak 9 Tahun
Warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur, terlibat tawuran di depan Mal Bassura, Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Minggu 28 Januari 2024 pagi.
Tawuran antara warga dua kampung terjadi karena ada provokator yang menyulut emosi warga. Mereka pun terlibat saling lempar batu di sepanjang jalan depan Mal Bassura.
Lokasi tawuran sempat ditutup pihak kepolisian demi keamanan warga. Di sini lain, warga yang emosi turut melempari petugas hingga terluka. Aksi tawuran itu turut terekam dalam sebuah rekaman video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @jktinfo dan @fakta.indo.
Dalam video yang diunggah ,terlihat aksi tawuran itu terjadi di tengah ruas jalan. Terlihat pula sejumlah petugas kepolisian telah berada di lokasi untuk menghentikan aksi tawuran tersebut.
Sementara itu dalam video lain yang diunggah akun tersebut, terlihat juga terjadi aksi saling lempar kembang api dan petasan dalam tawuran tersebut.
Berikut ini fakta-fakta tawuran bebuyutan warga Jatinegara:
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tawuran antara warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Jatinegara di depan Mal Bassura, sudah sering terjadi dalam sembilan tahun terakhir.
Tawuran terbaru dipicu masalah sepele, yakni ada lima orang tak dikenal yang mengacungkan bambu dan batu. Warga di dua RW tersebut tersulut emosi dan saling menyalahkan. Tawuran pun pecah.
Pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa batu dan petasan yang dipakai tawuran. "Untuk hari ini barang bukti ada yang kami amankan batu dan petasan. Sajam tidak ada," tutur Kapolres Nicolas.
Polisi yang melerai tawuran warga ikut jadi korban lemparan batu. Lima orang dilaporkan terluka.
Polisi akan mengumpulkan kedua pihak yang terlibat untuk dilakukan kesepakatan perdamaian. Selain itu, kata dia, sejumlah tindakan juga akan diambil untuk mencegah aksi tawuran kembali terulang.
"Mengajukan pembuatan batas jalan, mengajukan pembuatan pagar taman, mengajukan pembuatan pos bersama, mengajukan pembuatan CCTV di sekitar TKP, mengajukan pembuatan atau penambahan penerangan di sekitar TKP," tegas Kapolres Nicolas.