5 Fakta Surat Bupati Mandailing Natal, Gara-gara Jokowi Kalah
Surat permohonan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution dari jabatannya, beredar luas di media sosial hingga viral, pada Minggu 21 April 2019.
Berdasarkan isi surat tersebut, sikap Dahlan tersebut dilatarbelakangi kekecewaan atas jumlah suara paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019 di Madina yang tak sesuai harapan.
Dikutip dari laman resmi KPU hingga Senin, 22 April 2918 pukul 12.00 WIB, hasil hitung cepat KPU menunjukkan perolehan suara Jokowi-Ma'ruf Amin hanya 19,78 persen. Ini berbanding 80,22 persen yang diraup Prabowo-Sandiaga Uno. Data yang telah masuk sebesar 12,74 persen atau 169 dari 1.326 TPS.
Berikut ini 5 fakta surat pengunduran diri Dahlan.
1. Suara Jokowi anjlok
Dalam keterangan resminya, Dahlan mengatakan ingin mengundurkan diri karena sedih warganya tidak menghargai perhatian yang sudah diberikan pemerintah selama masa kepemimpinan Jokowi.
Seperti diketahui, Dahlan merupakan Ketua Dewan Penasihat Nusantara untuk Jokowi (N4J), meliputi wilayah Tapanuli bagian Selatan (Tabagsel).
“Berbagai bantuan Pak Presiden itu untuk Madina cukup banyak. Saya merasa sedih karena termasuk anak gadis satu-satunya pun dikasih untuk Madina (Kahiyang Ayu). Kenapa tidak kita hargai,” ungkap Dahlan ke awak media, Senin, 22 April 2019.
2. Surat bupati viral
Surat pengunduran diri Dahlan ditandatangani pada 18 April 2019, beredar luas di media sosial. Entah bagaimana ceritanya surat itu bisa viral. Padahal surat tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, serta tembusan ke Menko Perekonomian Darmin Nasution.
"Tidak ada maksud untuk membuat kehebohan. Hanya saja ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memviralkan surat itu," keluh Dahlan.
3. Tekanan politik
Dahlan membantah pengunduran dirinya karena tekanan pihak tertentu. Selama bekerja di Kantor Gubernur Sumatera Utara selama 37 tahun, lalu beralih ke swasta hingga menjadi Bupati Mandailing Natal, Dahlan mengklaim tidak takut kepada siapa pun kecuali pada Tuhan.
Politikus Partai NasDem itu juga menampik alasan mundurnya karena ditekan menantu Jokowi, Bobby Afif Nasution. “Itu salah besar itu, salah besar itu. Fitnah itu,” kecam Dahlan.
4. Mendagri akan panggil Bupati Madina Tjahjo Kumolo menilai surat permohonan pengunduran diri Dahlan tak lazim. Alasan tersebut bisa mencederai amanat masyarakat Madina yang telah memilih Dahlan sebagai kepala daerah secara langsung. "Tapi alasan mundur ini tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung karena masa jabatan akan berakhir pada Juni 2021," ungkap Tjahjo. Tak hanya itu, Tjahjo menilai alamat surat yang ditujukan tidak tepat karena seharusnya ditujukan kepada DPRD Mandailing Natal. "Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD Mandailing Natal untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara," terang Tjahjo. 5. Gubernur Sumatera Utara belum menerima surat Bupati Madina Kepala Biro Humas Setda Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ilyas Sitorus mengatakan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi belum menerima surat resmi atau tembusan surat pengunduran diri Dahlan. "Menurut Biro Otonomi Daerah Sumut, Pak Gubernur Edy Rahmayadi dan Sekda, secara resmi, mereka belum ada yang menerima surat pengunduran diri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution," ujar Ilyas seperti dikutip dari Antara, Minggu lalu. (yas)Advertisement