5 Fakta Skandal Kapolres Maluku Tengah, Track Record Briptu OJM
Kasus perselingkuhan menjerat Kapolres Maluku Tengah (Malteng), AKBP AG dengan anak buahnya, Briptu OJM, mencoreng citra Polri. Kasus ini mencuat setelah sang istri kapolres mengetahui sebuah foto mesra suaminya dengan Briptu OJM.
Istri AKBP AG lantas bergegas mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melapor kelakuan suaminya yang berpose mesra dengan polwan. Akibat laporan itu, AKBP AG telah menjalani sidang disiplin pada 25 Juni 2022. Ia telah dijatuhi sanksi berupa demosi atau mutasi ke daerah berbeda.
Berikut ini lima fakta skandal Kapolres Maluku Tengah dan track record perselingkuhan Briptu OJM:
1. AKBP AG sebelum dilantik sebagai Kapolres Maluku Tengah menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Maluku, dan Briptu OJM juga bertugas di sana.
2. AKBP AG dilantik sebagai Kapolres Malteng, pada Februari 2022.
3. Track record Briptu OJM cukup mengagetkan. Sebab, sebelum dengan AKBP AG, Briptu OJM terlibat skandal yang sama dengan Kabidkeu Polda Maluku, Kombes BA. Setelah menjalani sidang disiplin, Kombes Budi Adtya kena sanksi demosi non job di Mabes Polri.
Sedangkan Briptu OJM dimutasikan ke Polres Malteng, akhir tahun 2021. Saat ini, Briptu OJM dimutasi ke Yanma Polda Maluku sambil menunggu sidang disiplin.
4. Plh. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Denny Abrahams menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap AKBP AG dan Briptu OJM tidak ada bukti perselingkuhan.
“Kapolda mengambil langkah sesuai dengan kode etik dan aturan internal kita, masuk pada perbuatan tidak menyenangkan, tapi bukan selingkuh karena harus ada pembuktian. Hasilnya kena mutasi yang bersifat demosi, atau perpindahan keluar Maluku,” kata Abrahams.
Menurut Abrahams, mutasi itu tindakan tegas dari Polda Maluku dalam menegakkan disiplin anggota, dan atasannya itu sudah berkomitmen untuk tidak segan-segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.
5. Dalam waktu dekat akan diserahterimakan jabatan Plh Kapolres Malteng oleh Kapolda Maluku. “Ini sementara berproses, dalam waktu dekat akan diserahterimakan oleh kapolda kepada yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Nanti saja kalau sudah ada akan saya sampaikan siapa Plh-nya,” ujar Denny.
Sementara untuk Briptu OJM tetap diproses dan saat ini sedang berjalan. “Untuk perempuan tetap berjalan namun waktunya terlalu dini. Diutamakan Kapolres karena berpengaruh terhadap wibawa yang bersangkutan di depan anggota lainnya,” kata Direktur Binmas Polda Maluku itu.