5 Fakta Siswi SMP dan Siswa SMA Mesum Ditonton dan Direkam Teman di Demak
Belum hilang dari ingatan hubungan intim guru dan murid berprestasi di Gorontalo, kini publik kembali digegerkan oleh aksi mesum siswi SMP dan Siswa SMA. Keduanya berhubungan intim di gedung SD di Demak.
Ironisnya, pornoaksi itu ditonton langsung oleh sembilan orang temannya dan direkam. Nahasnya, rekaman itu beredar luas ke masyarakat lewat media sosial. Duh! Mengerikan.
Kronologi bermula saat korban M bersama dua temannya sedang berjalan menuju tempat fotokopi. Saat dalam perjalanan mereka dicegat pelaku RH bersama rekannya-rekannya yang sedang mengikuti acara pengajian di masjid dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku lalu mengobrol dengan korban dan tak lama kemudian membawanya ke gedung SD di sekitar lokasi. Mereka membuka paksa pintu. Selanjutnya dalam salah satu ruangan kelas terjadi tindakan asusila.
Berikut ini fakta-fakta siswa mesum justru jadi tontonan temannya:
Aksi mesum dilakukan M, usia 14 tahun, siswi SMP kelas IX, dan RH, siswa SMA kelas XI, mesum di lantai sebuah kelas gedung SD di Demak. Kejadiannya Minggu 15 September 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua berhubungan intim layaknya suami istri tanpa melepas baju direkam dan disaksikan sembilan orang temannya, baik laki-laki maupun perempuan yang masih di bawah umur.
Usai videonya viral, orang tua siswi melaporkan kejadian ke pihak Kepolisian. Polisi sudah melakukan penyidikan terhadap pelaku anak yang berkonflik dengan hukum dan meminta keterangan sembilan teman pelaku.
Aksi asusila ini berlangsung sampai tujuh kali di lokasi yang berbeda. RH ditetapkan polisi sebagai tersangka pencabulan anak.
Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara tentang pencabulan anak. "Korban sudah sering berhubungan dengan pelaku," ungkap Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi.