5 Fakta Sindikat Prostitusi Berkedok Warkop di Gempol Pasuruan
Ruko dijadikan tempat prostitusi berkedok warung kopi (warkop). Lokasinya di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Saat dilakukan penggerebekan oleh Tim Jatanras dan Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin 14 November 2022 pukul 19.00 WIB, di lantai dua ruko dihuni 19 orang perempuan. Mereka diduga disekap untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
“Di ruko sehari-harinya tidak boleh keluar handphone disita. Bisa keluar hanya khusus untuk melayani tamu sebagai PSK,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto dalam jumpa pers.
Dari lokasi tersebut, polisi telah mengamankan tiga orang yang ternyata masih di bawah umur. Polisi juga mengamankan lima orang dan ditahan di Polda Jatim. Mereka terdiri dari muncikari hingga kasir mempunyai peran masing-masing. Mereka warga Jakarta, Sidoarjo dan Pasuruan.
Sementara itu, ruko berkedok warkop sudah tutup. Dari penampakan ruko yang digaris polisi itu, tertulis WP GON. Tidak ada aktivitas sama sekali. Garis polisi warna kuning juga tampak terpasang di pintu warkop.
Berikut ini fakta-fakta penggerebekan ruko lokasi prostitusi berkedok warkop:
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar bisnis prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur, berkedok warkop di sebuah ruko, Jalan Mojorejo, Ngetal, Ngerong, Kecamatan Gempol, Pasuruan.
Para perempuan yang bekerja di ruko direkrut lewat iklan di media sosial. Mereka diiming-imingi gaji bulanan yang cukup besar sekitar Rp 20 juta sampai Rp 35 juta.
Pekerja di warkop ini biasanya dieksekusi di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Mereka rata-rata diperjualbelikan di kisaran harga Rp 700.000 sampai Rp 800.000. Kasus human trafficking ini sedang ditangani kepolisian.
Manajemen ruko melapor ke polisi, ketika ada tempat prostitusi berkedok warkop dan sekaligus menjadi penampungan untuk perdagangan orang. Menurut informasi, pengelola warkop baru menyewa tempat ke manajemen satu bulan terakhir.
Manajemen ruko awalnya mendapat laporan dari salah satu orang tua korban, akhir Oktober 2022. Mereka meminta tolong karena sulit membawa anaknya pulang karena ditagih uang tebusan puluhan juta. Orang tua tersebut akhirnya dibantu manajemen ruko melapor ke polisi hingga dilakukan penggerebekan tersebut.