5 Fakta Si Kuda Poni, Janda Satu Anak Live Bugil di Mango
Di usia tak muda lagi, RR bikin heboh publik. Dia berprofesi sebagai bintang live bugil. Aplikasi yang dipakai untuk mempertontonkan auratnya ialah Mango Live. Selama sembilan bulan, perempuan 32 tahun ini aman-aman saja melakukan live pornografi telanjang bulat. Bahkan, janda satu anak ini bisa meraup keuntungan sebesar Rp25-50 juta. Wow!
Namun Si Kuda Poni, demikian julukan RR saat live bugi di Mango, akhirnya tersandung juga. Satreskrim Polresta Denpasar diam-diam sudah melakukan penyidikan atas aksi pornografi tersebut. Selanjutnya tersangka Kuda Poni diamankan saat sedang live di kamar Apartemen Kubu Mawar Residence di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan.
RR diamankan pada Jumat, 17 September 2021 sekitar pukul 02.00 WITA. Saat diamankan polisi, RR hanya mengenakan kaos oblong warna putih tanpa celana. Rambutnya pun tampak acak-acakan meski sempat dicempol.
Kepada penyidik, RR membantah open BO atau melayani hubungan intim. Berikut ini 5 fakta Si Kuda Poni, janda satu anak live bugil di Mango.
1. Bantah BO
RR mengaku hanya live bugil dan masturbasi. Tapi dia membantah open BO alias melayani hubungan intim.
2. Raup Untung Rp25-50 Juta
Selama lebih kurang 9 bulan live bugil di Mango, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat ini, bisa memperoleh keuntungan Rp25-50 juta setiap bulannya.
3. Barang Bukti
Polisi mengamankan barang bukti sejumlah handphone berikut kartu SIM Card, sebuah kursi “panas” yang biasa dipakai untuk action bugil, speaker, dan beberapa kartu ATM untuk pembayaran transaksi.
Kemudian ada juga alat cukur, baju tidur, 1 set baju dalam warna merah, 1 set mainan menyerupai alat kelamin laki-laki atau dildo, 1 set baby oil dan bando warna hitam.
4. Ditangkap saat Live Bugil
“Pelaku merupakan selebgram yang dikenal bernama Kuda Poni alias Bintang Live pada aplikasi Mango Live dengan mempertontonkan aurat bahkan secara terang-terangan ke media sosial. Dia ditangkap saat sedang melakukan live pornografi telanjang bulat,” beber Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers.
5. Ancaman Hukuman 12 Tahun
RR dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornorafi dan atau pasal 45 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman 12 tahun penjara.