5 Fakta RSUD Kertosono Lama Jadi Warkop, Kos, dan Karaoke
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pernah menerima permohonan izin dari pihak yang tidak diketahui identitasnya untuk mengubah bangunan RSUD Kertosono lama di Jalan Panglima Sudirman No.16, Area Persawahan, Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Pemohon ingin menjadikan bangunan itu sebagai tempat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang kuliner, pada Oktober 2024. Namun, izin tersebut ditolak karena rencana awal adalah mengembalikan fungsi bangunan itu sebagai rumah sakit.
RSUD Kertosono pindah ke gedung baru di Jalan Raya Panglima Sudirman Kertosono. Di sana, RSUD Kertosono menempati gedung megah berlantai empat. Sebaliknya, bangunan RSUD lama sudah tidak terawat. Cat pudar, rumput liar di halaman tumbuh subur, coretan di tembok serta pintu ditambah kondisi yang gelap gulita karena lampu tidak dinyalakan saat malam hari menambah kesan horor.
Namun demikian, Satpol PP setempat mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penggunaan gedung lama sebagai tempat karaoke, warung kopi (warkop) sampai kos-kosan short time alias jam-jaman.
Berikut ini lima fakta RSUD Kertosono lama alih fungsi hingga ditertibkan Satpol PP:
Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Suharono menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat mengenai kegiatan ilegal di bangunan lama RSUD Kertosono yang mangkrak.
Pada 21 Desember lalu, Satpol PP sudah mencapai kesepakatan untuk menghentikan kegiatan tersebut setelah pertemuan dengan pihak pengelola, Kepala Desa Banaran, dan Camat Kertosono.
Pihak pengelola hanya diberikan peringatan dan telah memindahkan barang-barangnya. Tidak ada penyegelan atau penutupan tempat tersebut karena tidak ada izin resmi yang dikeluarkan untuk penggunaan aset negara.
Inspeksi oleh Satpol PP, Inspektorat, anggota DPRD Nganjuk Komisi 4, Camat Kertosono, dan Kepala Desa Banaran, terungkap 11 ruangan digunakan untuk kegiatan ilegal. Sebanyak 9 kamar rawat jalan digunakan sebagai kamar kost, dengan 3 di antaranya sudah dilengkapi kasur, meja, AC, dan kamar mandi dalam. Satu ruangan besar digunakan untuk karaoke yang dilengkapi dengan sofa besar, TV LED, lengkap dengan sound system. Sedangkan satu ruangan menjadi warkop.
Aset pemerintah yang terbengkalai ini, menurut rencana untuk pengembangan rumah sakit jiwa.
Advertisement