5 Fakta RR, Aktor Sinetron Dari Jendela SMP Beli Sabu 5 Kali
Aktor sinetron Dari Jendela SMP berinisial RR terciduk kasus narkoba. Remaja 17 tahun ini diamankan di sebuah penginapan di daerah Depok, Jawa Barat, pada Kamis 15 Oktober 2020.
"Berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti kita temukan ada beberapa plastik klip 0,4 gram sabu dan handphone," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.
Yusri Yunus menuturkan RR kooperatif saat diamankan polisi. RR ditangkap saat sedang sendirian di kamar tersebut. Selain itu, hasil pemeriksaan awal kepada tersangka, Yusri Yunus mengatakan remaja pria kelahiran 22 November 2002 tersebut membeli sabu itu kepada seseorang berinisial P yang saat ini masih diburu.
"Dari hasil pemeriksaan awal memang dia membeli sabu-sabu itu seharga Rp400 ribu dari seorang inisial P," ujar Yusri Yunus.
Akan tetapi, polisi tidak bisa menghadirkan RR dalam konferensi pers tersebut, karena dia masih di bawah umur. "Yang bersangkutan masih berusia 17 tahun lebih ini, anak di bawah umur, makanya tidak dihadirkan," terang Yusri Yunus.
Dari hasil pemeriksaan, RR positif positif metafetamin. Dia juga mengaku sudah lima kali membeli barang haram itu di orang-orang yang berbeda. Pada polisi mantan pacar Dinda Hauw ini beralasan menggunakan narkoba untuk membuat tubuhnya kurus.
RR terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Nantinya, RR akan menjalani proses peradilan khusus bagi anak di bawah umur.
Berikut ini 5 fakta kasus narkoba RR:
1. Kronologi penangkapan di sebuah penginapan
Kabar RR ditangkap narkoba tersebar sejak Minggu, 18 Oktober 2020. Namun rupanya, RR sudah diamankan sejak 15 Oktober 2020. Aktor yang juga pebisnis ini ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat pukul 18.30 WIB.
Penangkapan RR berdasarkan informasi masyarakat sejak 13 Oktober 2020. Selama tiga hari, polisi melakukan pendalaman sebelum akhirnya melakukan penangkapan. Saat ditangkap, RR kooperatif menunjukkan barang bukti narkoba yang disimpannya di sejumlah tempat.
2. Barang bukti
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa tiga klip sabu-sabu dengan total berat 0,4 gram lengkap. Tidak hanya itu, turut diamankan pula alat hisapnya, handphone serta sejumlah uang. Setelah diperiksa, urine RR juga terbukti positif metafetamin.
"Dilakukan tes urine hasilnya positif metafetamin, ini masih berproses, kita masih melakukan pendalaman karena kita masih mengejar para pelaku-pelaku yang memang memasok pada yang bersangkutan, termasuk P," lanjut Yusri Yunus.
3. Sudah 5 kali beli narkoba
Polisi juga mengungkapkan kalau RR mengaku sudah lima kali membeli sabu-sabu. Pembelian itu pun dilakukan dari orang yang berbeda-beda. Sabu-sabu terakhir yang dibeli Renald dari seseorang berinisial P seharga Rp 400.000.
"Dari hasil interogasi juga yang bersangkutan ini sudah cukup lama membeli bahkan pengakuan awal dia sudah membeli sebanyak 5 kali di orang-orang berbeda. Makanya kami masih mendalami terus untuk pemasok lainnya. Yang terakhir inisialnya P, dia membeli seharga Rp400 ribu," ungkap Yusri Yunus.
4. Tak dihadirkan dalam konferensi pers
Pihak kepolisian tidak bisa menghadirkan RR dalam konferensi pers itu. Yusri Yunus mengungkapkan alasan tidak menghadirkannya, karena sang aktor masuk kategori di bawah umur lantaran baru berusia 17 tahun. Nantinya, proses peradilan yang akan dijalani pun dilakukan untuk anak di bawah umur.
"Kenapa saya tidak hadirkan di sini karena yang bersangkutan memang masih berusia 17 tahun lebih. Nanti akan ada pendampingan karena anak ini masih di bawah umur. Sistem peradilannya pun nanti Sistem peradilan di bawah umur. Makanya tim saya tidak bisa hadirkan," terang Yusri Yunus.
5. Ingin kurus pakai narkoba
Yusri Yunus juga membeberkan alasan RR mengkonsumsi narkoba karena ingin membuat tubuhnya kurus. Hal ini yang kemudian menjadi imbauan dari pihak kepolisian untuk warga.
"Kalau keterangan awal disampaikan untuk membuat badannya kurus. Ini juga saya rasa imbauan. Kami mengimbau, kami tetap tidak akan pernah segan-segan menindak baik itu penyalahgunaan maupun pengedar narkotika," tandas Yusri Yunus.
Advertisement