5 Fakta Ritual Pesugihan, Orangtua Tega Congkel Mata Anak 6 Tahun
Perlakuan sadis satu keluarga kepada seorang anak gadis berusia 6 tahun terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan. Aksi tak manusiawi yang diterima gadis kecil berinisial AP tersebut dilakukan keluarga tersebut diduga karena pesugihan.
Peristiwa ini dikutip Ngopibareng.id dari akun Instagram @infokbb_id, Sabtu 4 September 2021. Tersangka pelaku sadis pencokelan mata gadis 6 tahun telah diamankan pihak kepolisian Goa, Sulawesi Selatan.
Korban saat ini sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf, Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan. Berikut ini 5 fakta ritual pesugihan orangtua hingga tega congkel mata anak kandungnya.
1. Ibu Congkel Mata Anak Pakai Jari
Korban sempat diselamatkan oleh pamannya, Bayu. Menurut keterangan pria 34 tahun ini, mata keponakannya dicongkel oleh ibu kandungnya sendiri pakai jari tangan tanpa bantuan alat, pada Rabu 1 September lalu.
2. Ayah, Nenek, Kakek, dan Paman Ikut Bantu Proses Pencongkelan Mata Korban
Saat sang ibu berusaha mencongkel mata anaknya, sang suami atau ayah korban bersama nenek dan kakek korban berperan memegangi tangan dan kaki korban. Satu pelaku lainnya ialah paman korban berinisial S yang memegangi kepala korban.
"Saya baru pulang dari pemakaman. Tiba-tiba saya denger ada teriakan. Saya pergoki orangtuanya hendak mencongkel mata korban. Saya langsung meminta bantuan Babinkantibmas Malino," beber Bayu kepada media.
Selanjutnya keempat pelaku, kecuali paman korban, langsung diamankan ke Polsek Tinggimoncong. Sedangkan paman korban melarikan diri.
3. Penganiayaan Dilakukan di Rumah
Pihak kepolisian dari Polres Gowa mengatakan bahwa keluarga pelaku telah berhalusinasi saat melakukan penganiayaan di rumah pelaku di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulsel.
4. Pelaku Menjalani Pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa
Keluarga sadis tersebut mengaku karena mendapatkan bisikan gaib atas penganiayaan tersebut. Orangtua bersama kakek dan nenek korban diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi, Makassar.
"Ada dugaan awal gangguan mental, tetapi kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit," terang Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman.
5. Bisikan Gaib
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan fakta bahwa motif dari peristiwa ini adalah halusinasi dan bisikan gaib. "Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi, di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," kata Boby Rachman.
Sang paman yang sempat buron, akhirnya berhasil diringkus petugas kepolisian.
Advertisement