5 Fakta PUBG Haram di Aceh
Para ulama yang tergabung di Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa haram untuk permainan game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya.
Menurut para ulama tersebut, permainan PUBG dan sejenisnya memiliki unsur kekerasan dan kebrutalan. Hal ini dinilai bisa menimbulkan prilaku tidak baik terhadap anak-anak, khususnya di Aceh.
Berikut ini 5 fakta lengkapnya:
1. Fatwa Haram PUBG dan game sejenisnya
Fatwa Haram itu dikeluarkan dari hasil kajian komprehensif menurut Fikih Islam, ahli Informasi dan Teknologi (IT) serta Psikologi dalam Sidang Paripurna Ulama ke-III di Aula MPU, 17-19 Juni 2019.
“Kami sudah melakukan kajian mendalam menurut fikih Islam, informasi teknologi, dan psikologi. Semua sepakat bahwa game ini dapat bermuara pada kriminalitas, krisis moral dan psikologi, serta sangat meresahkan masyarakat. Jadi, MPU Aceh menetapkan game PUBG dan sejenisnya haram,” kata Ketua MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA sekaligus Guru Besar UIN Ar-Raniry ini.
2. Dampak buruk kecanduan game
Pengharaman game itu bukan hanya mengacu pada waktu yang terbuang, tapi lebih kepada akibat buruk dari permainan tersebut. Panitia Musywarah (Panmus) MPU Aceh dengan Koordinator Tgk H Faisal Ali, Ketua Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd, Sekretaris Dr Tgk M Fajarul Falah MA, dan empat anggota MPU lainnya mengutip makalah Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA dengan judul “Hukum dan Dampak Game PUBG dan Sejenisnya Menurut Fikih Islam”, Teuku Farhan SIKom dengan judul “Tujuan dan Fungsi Game PUBG dan Sejenisnya dalam Dunia Informasi Teknologi”, serta Yusniar MSi, Psikolog, dengan judul “Pengaruh Game PUBG dan Sejenisnya Menurut Tinjauan Psikologi”.
"Kami dapat menyimpulkan bahwa siapa saja yang sudah terlibat banyak dalam permainan itu terbiasa melihat kekerasan dan sadisme, sehingga menurunkan sensitivitas dan nilai-nilai kemanusiaan pada dirinya. Mereka yang sudah kecanduan bisa saja melakukan tindak kekerasan seperti yang terdapat dalam game itu," terang Ketua MPU.
3. Berpotensi melecehkan simbol-simbol Islam
Yang paling melukai hati, kata Ketua MPU, dalam sejumlah permainan perang juga terdapat target-target musuh yang berbentuk simbol Islam, sehingga tanpa disadari menimbulkan rasa benci terhadap Islam.
"Ada item mirip Kabah menjadi target yang harus dihancurkan. Lalu ada simbol-simbol Islam pada game perang lainnya," beber Muslim.
4. Generasi muda mencontoh tindak kekerasan
PUBG merupakan game peperangan bergenre first person shooter (FPS) yang membuat penggunanya bisa bermain dengan sudut pandang orang pertama.
Salah satu kenikmatan bermain yang bisa diperoleh pengguna game ini adalah pemain dapat merasakan sensasi, yang dialami oleh karakter utama yang ia mainkan dalam game.
Muslim mencontohkan anak-anak di wilayah Bireuen dan Samalanga selepas masa Daerah Operasi Militer (DOM) dulu, yang gemar bermain senjata mainan karena meniru peperangan.
“Pada saat itu mereka cuma melihat. Namun, saat ini semakin nyata, anak-anak bisa terlibat langsung di dalam game sehingga kami menilai game ini lebih besar mudaratnya. Jiwa yang dilatih terus dengan kekerasan, maka tidak ada lagi silaturahmi dan itu bertentangan dengan nilai Islam,” tutur Ketua MPU ini.
5. Kecanduan PUBG mirip dengan akibat minum khamer
Meskipun tidak tertulis di dalam fatwa, Muslim meyakini bahwa kecanduan serta akibat yang ditimbulkan dari game PUBG dan sejenisnya, mirip dengan akibat yang ditimbulkan oleh khamar (minuman beralkohol), termasuk ganja.
“Bermain game ini mirip minum khamar. Dalam Alquran disebutkan bahwa khamar itu ada faedahnya, tapi kesalahan atau kejahatannya itu jauh lebih banyak. Mengonsumsinya, menyebarkannya, mirip dengan khamar. Saya kira, bisa dikiaskan walaupun kami tidak tulis seperti itu,” ucap dia. (yas)