5 Fakta PSK ABG, Disekap di Apartemen 1,5 Tahun Setoran Rp1 Juta
Seorang remaja putri berinisial NAT bernasib pilu. Di usianya yang baru 15 tahun, ia disekap dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah apartemen di Jakarta. Pekerjaan ini dilakoni selama 1,5 tahun. NAT dituntut menghasilkan uang Rp1 juta dalam sehari.
NAT berhasil kabur dari sekapan seorang perempuan berinisial EMT yang disebut mami di apartemen. Dari pengakuan NAT, ada puluhan kamar apartemen untuk menjajakan anak di bawah umur.
Korban pun membeberkan kejadian yang sebenarnya kepada orang tua dan keluarga. Mereka lantas membuat laporan polisi. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya tanggal 14 Juni.
Berikut ini lima fakta PSK ABG, disekap di apartemen 1,5 tahun setoran Rp1 juta:
Diiming-iming Uang dan Alat Kecantikan
Mulanya, korban tidak mengetahui dirinya akan disekap dan dijadikan PSK. NAT diajak temannya ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. Sesampainya di lokasi, NAT dilarang keluar dan harus bekerja dengan diiming-imingi uang atau penghasilan serta alat-alat kecantikan.
Setiap Hari harus Setor Rp1 Juta
Pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan, korban dieksploitasi dan dijadikan mesin penghasil uang sebagai pekerja seks komersial. "Kalau tidak menghasilkan uang Rp1 juta per hari, NAT diminta untuk bayar utang. Utangnya Rp35 juta, tapi NAT bingung juga karena dari mana sumber piutangnya," kata Zakir dalam konferensi pers.
Ditagih Utang Rp35 Juta
Bahkan kendaraan roda dua milik teman korban sempat disita pelaku sebagai jaminan hutang. "Nah kita tidak tahu, kalau dari muncikarinya mengatakan utangnya itu sebesar Rp35 juta yang harus dibayarkan ketika dia keluar dari tempat itu. Pertanyaan utang ini dari mana sumbernya?," ujarnya.
Berpindah-pindah apartemen
Korban telah melalui masa-masa berat dalam hidupnya sejak Januari 2021 atau kurang lebih selama 1,5 tahun. Menurut keterangan Zakir, korban disekap dengan cara berpindah-pindah apartemen alias tidak menetap di satu unit apartemen.
“Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus,” ungkapnya.
Selama disekap, kliennya tetap bisa menghubungi orang tua, tapi dipaksa mengaku bekerja nyaman. Zakir menyebut korban pun diancam membayar utang Rp35 juta bila membocorkan pekerjaannya itu.
Berharap Pelaku Ditangkap
Zakir berharap, agar pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap EMT. Hal itu untuk menghindari remaja lain yang jadi korban. "Kami minta pelaku segera ditangkap karena pelaku berbahaya sekali, bahkan cerita dari keluarganya tadi, bahwa pelakunya sudah menyampaikan akan membuat izin usaha, kok yang begini-begini dibuatin izin usaha gimana ceritanya," tegas Zakir.