5 Fakta Prostitusi Artis ST dan SH, Tarif Threesome Rp110 Juta
Pihak kepolisian akhirnya melakukan rilis terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis inisial ST dan artis inisial SH yang ditangkap pada Rabu, 25 November 2020. Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut SH berinisial MA.
Polisi telah menetapkan dua orang tersangka muncikari yang merupakan suami dan istri berinisial AR dan CA. Sementara dua artis dan satu orang pria dinyatakan sebagai saksi dan sudah diperbolehkan pulang.
Saat dilakukan penggerebekan, ST dan SH sedang melakukan kegiatan asusila threesome dengan tarif Rp110 juta. Wow! Berikut ini fakta prostitusi artis berinisial ST dan SH:
1ST dan SH cuma Saksi
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menggelar jumpa pers merilis kasus prostitusi yang melibatkan artis ST dan SH. Sudjarwoko mengatakan pihaknya telah menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA yang merupakan pasangan suami-istri sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online ini.
2. Melayani Pengusaha
Pihak kepolisian menjelaskan kalau kedua artis itu ditangkap saat melayani konsumennya yang disebut berasal dari kalangan wiraswasta. "Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua mucikari, kemudian Polsek Tanjung Priok melakukan penggerebekan ke kamar hotel. Di sana dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai konsumennya yang sedang melakukan kegiatan asusila," lanjut Sudjarwoko.
3. Barang Bukti
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, dompet, alat kontrasepsi serta seprei yang ada di kamar hotel lokasi kejadian.
4. Identitas Artis Diduga Terlibat Prostitusi Selama 1 Tahun
Polisi mengungkapkan dua artis yang kini berstatus sebagai saksinya yakni ST alias M berusia 27 tahun. Ia diduga bintang sinetron Bawang Putih Berkulit Merah. Sedangkan satu artis lainnya, SH alias MY berusia 26 tahun.
Hasil dari penyidikan awal, dua artis tersebut diperkirakan sudah sekitar 1 tahun melakukan kegiatan asusila tersebut. Selain ST dan SH, polisi mengatakan masih ada dua orang lainnya yang juga terlibat dalam prostitusi online tersebut.
5. Tarif Threesome
Saat ditangkap, mereka tengah melakukan kegiatan threesome yang ternyata mematok tarif Rp110 juta. Kedua artis itu sudah mendapatkan DP yang nanti sisa pembayarannya diserahkan setelah kegiatan tersebut selesai.
"Untuk kegiatan prostitusi ini, dua orang wanita memasang tarif sebesar Rp30 juta. Satu orang pelaku wanita memasang tarif Rp30 juta. Saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara wanitanya dua laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome. Sisa uang Rp50 juta untuk muncikari," ungkap Sudjarwoko.
Advertisement