5 Fakta Prostitusi ABG Surabaya, Dua Teman Grup Telegram Dijual
Miris! Praktik prostitusi online melibatkan anak di bawah umur terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar prostitusi online ABG.
Polisi menangkap IP. Remaja pria 17 ini warga Wonokromo, Surabaya. Ia masih berstatus pelajar SMA. Ia menjual teman perempuannya berusia 16 tahun, CH dan HM. Status kedua remaja ini juga masih pelajar SMA.
CH dan HM dijual ke pria hidung belang oleh IP. Aksi tersangka ini akhirnya terbongkar. IP ditangkap saat berada di sebuah hotel di Jalan Barata Jaya, Surabaya.
Orang tua diharapkan bisa lebih perhatian terhadap anaknya. Teknologi informasi semakin berkembang pesat dan ada dampak negatif yang ditimbulkan.
Berikut ini lima fakta prostitusi online ABG di Surabaya:
Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono menyampaikan kepada awak media terkait kasus prostitusi online. Pengungkapan tersebut berawal dari patroli siber.
Polisi mengamankan IP dan barang bukti, tiga buah handphone (HP) milik korban dan tersangka serta uang diduga hasil transaksi dengan pria hidung belang senilai Rp1 juta. Uang tersebut dibagi untuk tersangka dan korban yang melayani pelanggan.
IP membuat grup Telegram Leo. Anggota perempuan ditawari untuk menjadi pemandu lagu. Dua korban, CH dan HM tertarik dengan iming-iming uang yang nilainya lumayan.
Setelah itu, tersangka menghubungi keduanya via media sosial, yaitu WhatsApp (WA).
"Kedua korban awalnya diajak menjadi pemandu lagu. Namun sebenarnya hendak dijual tersangka ke pria hidung belang," jelas Ipda Yoga Prihandono.
Setelah CH dan HM setuju, IP mulai mengiklankan korban di medsos Facebook (FB) grup Hiburan Malam.
Jika ada yang tertarik, IP melanjutkan via chat dan memberikan tarif sekali kencan Rp 500.000 sampai Rp1 juta.
Akibat ulahnya itu, IP dijerat dengan Pasal 76F Juncto 83 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Korban sudah dua kali ini dijual tersangka," terang Ipda Yoga Prihandono.