5 Fakta Polisi Koboi Todong Pistol di Kepala Anak SMP
Salah satu anggota Polsekta Bontoala Makassar harus berurusan dengan Propam Polres Bone, Sulawesi Selatan. Masalahnya, Bripka U dilaporkan telah menendang dan menodongkan pistol di kepala anak SMP.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan tidak merinci masalah yang terjadi antara Bripka U dengan pelajar SMP yang kepalanya ditodong pistol.
Ayah korban, Andi Tenri, mengatakan peristiwa anaknya ditendang hingga ditodongkan pistol oleh Bripka U terjadi pada Kamis, 18 November 2021 sekitar pukul 20.00 Wita. Korban berinisial AY saat itu melintas di Jalan Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Bone dan dikejar. Remaja 13 tahun itu dikejar sekitar 300 meter lalu ditahan di jalan.
"Saat itu anak saya ditahan, lalu ditendang lututnya dan ditodongkan pistol di kepalanya," kata Andi Tenri.
Akibat penodongan itu, korban disebut syok berat hingga membuat korban buang air besar (BAB) di celana. Dia mengaku sudah hendak melapor ke Polsek Lamuru. Namun dia diarahkan untuk langsung melapor ke Polres Bone.
Berikut ini 5 fakta polisi koboi todong pistol di kepala anak SMP:
1. Kronologi kejadian
Kapolsek Bontoala Kompol Syamsuardi mengungkap, kejadian itu bermula saat anggotanya tersebut pulang kampung ke Desa Mamminasae Kecamatan Lamuru dan lepas piket. Hasil pemeriksaan sementara, Bripka U dipastikan menodong pistol kepada korban.
Sementara ayah korban, Andi Tenri, mengatakan, peristiwa anaknya ditendang hingga ditodongkan pistol oleh Bripka U terjadi pada Kamis, 18 November sekitar pukul 20.00 Wita. Korban berinisial AY saat itu melintas di Jalan Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Bone dan dikejar. Bocah 13 tahun itu dikejar sekitar 300 meter lalu ditahan di jalan.
2. Sanksi
Atas kelakuannya tersebut, Bripka U bakal dikenakan sanksi disiplin.
3. Bripka U Dinas di Polsek Bontoala
Kapolsek Bontoala Kompol Syamsuardi mengatakan, Bripka U adalah anggotanya di Polsek Bontoala jajaran Polrestabes Makassar.
4. Bripka U Rayakan Kemenangan Ayahnya sebagai Kepala Desa
Bripka U, kata Syamsuardi, tengah merayakan kemenangan orang tuanya yang baru saja terpilih menjadi kepala desa di lokasi tersebut. Hanya saja, di tengah perayaan itu tiba-tiba saja AY yang melintas menggunakan sepeda motor berteriak menggunakan bahasa kotor kepada warga yang tengah berkumpul.
5. Penyelesaian Masalah
Kapolsek Bontoala mengaku telah memerintahkan anggotanya tersebut ke Bone untuk menyelesaikan masalahnya. “Saya dihubungi Kapolres Bone. Saya sudah minta yang bersangkutan untuk ke Bone, temui kapolres,” ucapnya.
Sementara Direktur LBH Makassar, Haidir mengaku akan memfasilitasi dan mendampingi korban. “Itu kaitannya dengan UU perlindungan anak. Kalau jauh ke Makassar, nanti saya sampaikan dengan jaringan LBH di Bone untuk melakukan pemeriksaan awal. Yang pasti kami akan dampingi korban,” ucapnya.
Advertisement