5 Fakta Polisi Jual Istri ke Sesama Polisi dan Warga Sejak 2015
Seorang oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan bernama Aiptu AR diamankan Bidpropam Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto dalam keterangan pers, Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (patsus) Bidang Propam Polda Jatim.
Aiptu AR dilaporkan oleh istrinya, MH didampingi pengacara, atas tindakan kekerasan seksual dan pesta narkoba. Aiptu AR diduga menjual istrinya 41 tahun kepada orang lain. Baik rekan seprofesinya maupun warga sipil.
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain menggauli istrinya," ujar penasihat hukum korban MH, Yolies Yongky Nata, dikutip dari KompasTV.
Berikut ini fakta-fakta polisi jual istri ke sesama polisi dan warga. Tindakan asusila ini dilaporkan terjadi sejak 2015:
Aiptu AR diketahui berdinas di Sabhara Polres Pamekasan. Setelah dilaporkan ke Polda, Bidpropam Polda Jatim menangkap Aiptu AR, pada 3 Januari 2023.
Laporan tentang kekerasan seksual itu sudah dilayangkan MH ke Polres Pamekasan sejak 2020. Namun, yang diproses oleh Polres Pamekasan bukan pelaku utama.
Aiptu AR diduga menjual istrinya sendiri telah melakukan tindakan bejat itu sejak 2015. Kejahatan itu berlangsung hingga 2022.
MH juga mengadukan dua anggota Polres Pamekasan lainnya yakni Iptu MHD dan AKP H yang dinas di Polres Bangkalan. Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH. Sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual dan pesta seks.
Fakta ini terungkap berdasarkan laporan tertulis MH yang dilayangkan kuasa hukumnya ke Polda Jatim.
Advertisement