5 Fakta Pesta Nikah Anak Kepala Kemenag Jombang saat Covid-19
Pesta mewah digelar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Jombang, Jawa Timur, Taufiq Abdul Djalil, untuk merayakan pernikahan putrinya. Acara digelar di salah satu hotel Jalan Soekarno-Hatta, Jombang, Minggu 4 Oktober 2020.
Panitia sebenarnya sudah membagi tamu undangan menjadi 6 sesi. Mulai dari pukul 09.00-15.00 WIB. Panitia juga memenuhi standart protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Mereka memakai masker dan face shield atau pelindung wajah.
Namun, panitia tak mampu membendung kerumunan tamu undangan yang tak pakai masker dan tidak menjaga jarak saat foto bersama pengantin.
Berikut ini 5 fakta pesta nikah tanpa mematuhi protokol kesehatan:
1. Tamu undangan tak penuhi protokol kesehatan
Kerumunan tamu tak memperhatikan protokol kesehatan tanpa masker dan tidak menjaga jarak. Sejumlah kendaraan bernopol luar kota seperti Sidoarjo, Gresik, Surabaya, Pasuruan serta Malang tampak di halaman parkir gedung resepsi.
2. Panitia membagi tamu undangan menjadi 6 sesi
Panitia telah membagi tamu undangan menjadi 6 sesi, mulai dari pukul 09.00-15.00 WIB. Sesi pertama pukul 09.00-10.00 WIB, lalu sesi kedua 10.00-11.00 WIB, sesi ketiga pukul 11.00-12.00 WIB, selanjutnya sesi keempat pukul 13.00-14.00 WIB, serta pukul 14.00-15.00 WIB. Tapi tetap saja, panitia tak bisa mengurai kerumunan tamu.
3. Satpol PP hanya menegur
Satpol PP turun tangan memberi teguran ke panitia dan pihak hotel. Kasatpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto mengatakan, pihaknya baru datang ke lokasi hajatan nikah sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, kerumunan tamu undangan sudah tidak ada karena mendekati acara selesai.
4. Abaikan Perbup Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan
Kerumunan massa di pesta pernikahan anak Kepala Kemenag Jombang mengabaikan Perbup Nomor 57/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
5. Belum ada sanski dari Kemenag
Juru Bicara Kemenag Oman Fathurrahman menyebut, pihaknya belum memutuskan sanksi kepada Kepala Kemenag Jombang. Namun demikian, Oman menegaskan, seluruh pegawai di Kemenag harus menaati protokol kesehatan.