5 Fakta Persidangan Sambo Cs
Ferdy Sambo Cs akhirnya disidang atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang Sambo cs itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini, Senin 17 oktober 2022.
Sidang Ferdy Sambo Cs ini adalah persidangan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia. Terutama keluarga korban pembunuhan, yaitu keluarga Samuel Hutabarat selaku orangtua Brigadir J.
Berikut fakta-fakta persidangan Ferdy Sambo Cs.
Disidang setelah 3,5 bulan mencuatnya kasus
Sidang Sambo Cs ini akhirnya digelar setelah menunggu 3,5 bulan penuh drama dan skenario busuk yang membingungkan publik.
Sidang dipimpin Wakil PN Jaksel dengan 2 Anggota
Sidang Sambo Cs sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Membagi 3 tim majelis hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membagi 3 tim majelis hakum untuk mengadili Ferdy Sambo Cs dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilangsungkan tiga hari, yakni pada 17 sampai 19 Oktober 2022.
Sidang Ferdy Sambo soal pembunuhan dan obstruction of justice dijadikan satu
Untuk dakwaan terhadap Ferdy Sambo dijadwalkan akan dijadikan satu antara kasus pembunuhan dan obstruction of justice.
Sidang dikawal 170 Personel Polri
Polri menerjunkan 170 personel, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa, hingga arus lalu lintas di depan PN Jaksel di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Advertisement