5 Fakta Pernikahan Sejenis di Bengkulu
Tangis pengantin wanita berinisial DS pecah di malam pertama, usai menggelar pernikahan siri. Penyebabnya, pria yang baru saja sah sebagai suaminya ternyata wanita juga.
Aib ini betul-betul mencoreng keluarga DS yang merupakan warga Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.
Berikut ini 5 fakta pernikahan siri sejenis di Bengkulu:
1. Nikah Siri
DS dan FT dinikahkan di bawah tangan atau nikah siri oleh ayah kandung DS di rumah, pada Rabu 4 Maret 2020. "Pernikahannya dilakukan secara siri tanpa sepengetahuan pemerintah desa," kata Kepala Desa Bukit Makmur, Hartono, dikutip dari Antaranews.
Pernikahan tersebut tidak sah secara agama Islam karena dilakukan oleh pasangan sesama jenis. Apalagi dengan melakukan kebohongan identitas jenis kelamin.
2. Kedok Terbongkar
FT dalam penyamarannya saat menikah siri berdandan layaknya pria menggunakan jas. DS baru mengetahui suaminya adalah seorang wanita saat malam pertama.
"Jadi warga saya yang menikah itu jenis kelamin perempuan menikah dengan warga Kota Bengkulu yang jenis kelamin perempuan tapi dalam pernikahan itu mengaku pria, infonya begitu," jelas Hartono.
3. Pengantin Wanita Syok
Keluarga FT mengatakan jika FT adalah seorang wanita walaupun penampilannya seperti laki-laki. DS pun syok mengetahui identitas 'suaminya' itu.
4. Pestanya Bubar
Rencana pesta pernikahan (resepsi) yang telah dipersiapkan oleh pihak keluarga DS harus kandas. Padahal, undangan, panggung hiburan, dan sejumlah sarana penunjang gelaran pesta pernikahan telah dipersiapkan oleh pihak keluarga DS.
5. Masalah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua keluarga telah bertemu dan saling memaafkan atas peristiwa tersebut.
Atas kejadian itu, penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Ketahuh, Sutanto berharap masyarakat dapat lebih mengenal dalam menerima orang asing yang belum dikenal sebelumnya.
"Setiap calon pengantin penting melengkapi identitas diri sesuai aturan yang berlaku sebagai salah satu syarat pasangan yang akan melangsungkan pernikahan," tegasnya.