5 Fakta Pembunuhan Jurnalis Sulawesion.com Demas Laira
Demas Laira, jurnalis media sulawesion.com ditemukan tewas di jalur Trans Mamuju-Palu, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa pada 20 Agustus 2020 pukul 01.30 WITA. Di tubuh pria 28 tahun itu ditemukan 17 luka tusukan.
Satu bulan berlalu, petugas gabungan Bareskrim Polri, Polda Sulawesi Barat (Sulbar), dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap terduga pelaku pembunuhan Demas Laira.
Dikutip dari Antara, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa setelah melakukan penyelidikan, jajarannya berhasil menangkap enam orang tersangka.
"Tim gabungan melakukan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira," kata Listyo dalam keterangannya, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.
Adapun keenam tersangka itu yakni, Syamsul, 32 tahun; Nawir 30 tahun; Doni 20 tahun; Haerudin 18 tahun; Ilham, 19 tahun; dan Ali Baba, 25 tahun. Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun kurungan.
Berikut ini 5 Fakta pembunuhan jurnalis Sulawesion.com Demas Laira:
1. Korban pembunuhan
Demas Laira ditemukan tewas dengan luka tusuk di Jalan Poros Mamuju-Palu, Desa Tobinta, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis 20 Agustus 2020 pukul 01.30 WITA.
2. Mayat korban ditemukan pengemudi truk
Mayat korban ditemukan pertama kali oleh pengemudi truk yang melintas di lokasi. Kemudian penemuan mayat tersebut dilaporkan ke Polsek Karossa dan ditindaklanjuti oleh polisi dengan cara mendatangi TKP bersama Aipda Wawan Herizal dan Aipda Ashari beserta personel Polsek Karossa lainnya. Di lokasi penemuan jasad wartawan tersebut juga ditemukan motor milik korban, kartu identitas serta sepatu sebelah kanan bukan milik Demas Laira.
3. Menulis berita kritis
Menurut pemimpin redaksi Sulawesion.com Supardi Bado, Demas Laira baru bergabung pada 1 Agustus 2020 lalu. Ia kerap menulis berita yang kritis terhadap pembangunan di Sulawesi Barat. "Dia sudah mengirimkan sekitar 8 berita dan beberapa berita di antaranya itu memang tulisannya mengkritisi pembangunan di daerahnya," kata Supardi.
Kendati begitu, Supardi masih enggan menyimpulkan bahwa Demas dibunuh karena berita. Ia berharap polisi serius menangani dugaan ini. "Kami berharapnya aparat kepolisian agar dapat menyeriusi ini. Yang kami khawatirkan dia dibunuh karena pemberitaan," ujarnya.
4. Dua berita Demas Laira terkait pembangunan desa
Setidaknya ada dua berita yang ditulis Demas Laira berkaitan dengan pembangunan. Salah satunya berjudul "Jalan di Desa Palongaan dan Batuparigi Dibiarkan Rusak Parah, Kepala Desa: Ini Jalan Kabupaten".
Ada juga berita berjudul "Bantah Pengerjaan Proyek Tidak Sesuai, Kepala Desa Buana Siap Diperiksa Inspektor". Isinya mengkritisi proyek pelebaran jalan dan normalisasi saluran parit di Desa Buana Sakti, Kecamatan Tommi, Kabupaten Mamuju yang menggunakan Dana Desa Tahun 2020.
5. Ada 6 pelaku yang ditangkap
Petugas gabungan Bareskrim Polri, Polda Sulawesi Barat (Sulbar), dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap terduga pelaku pembunuhan Demas Laira. Adapun keenam tersangka itu yakni, Syamsul, 32 tahun; Nawir 30 tahun; Doni 20 tahun; Haerudin 18 tahun; Ilham, 19 tahun; dan Ali Baba, 25 tahun.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka tegas menghabisi nyawa Demas Laira lantaran dilatarbelakangi motif sakit hati salah satu tersangka bernama Syamsul.
"Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan Kartina atau adik perempuan salah satu pelaku, Syamsul," ujar Ferdy.
Advertisement