5 Fakta Pembunuhan Gay di Maros, Dihabisi Geng Muncikari
Seorang pemuda 21 tahun, sebut saja Rian, tewas usai check in bersama pasangan sejenisnya berinisial MA di salah satu hotel Jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah puas melampiaskan hasratnya, pelaku yang baru 19 tahun tega menganiaya Rian.
MA rupanya dibakar cemburu ketika membaca chat di ponsel Rian, ada cowok lain yang menjalin asmara dengan korban. Setelah MA menganiaya Rian, delapan orang anggota geng muncikari ikut membantu MA.
Belum puas menganiaya kekasihnya, MA membawa Rian ke rumah temannya untuk disekap. Korban sempat berusaha melarikan diri tapi ketahuan. Dia pun dianiaya hingga tewas. Jasadnya ditemukan dalam kondisi gosong karena dibakar di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Dalam kasus pembunuhan pasangan sejenis ini, polisi menyebut ada 9 pelaku. Delapan orang di antaranya telah ditangkap dan satu orang masih buron bernama Dion. Satu dari delapan pelaku yang telah diamankan merupakan seorang perempuan berinisial H alias Lala, 23 tahun.
Sementara, tujuh pelaku lainnya adalah laki-laki berinisial MA, 19 tahun; DAS, 19 tahun; FS, 16 tahun; AP, 19 tahun; TH, 22 tahun; AI, 17 tahun; dan MAN, 16 tahun. Kesembilan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dan terancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Berikut ini beberapa fakta kasus pembunuhan gay di Maros:
1. Kronologi Penganiayaan
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, MA merupakan pelaku utama dan diketahui menjalin hubungan sesama jenis dengan korban, Rian. Pembunuhan itu berawal saat pelaku mendapati percakapan WhatsApp Rian dengan pria lain pada 7 Juni 2021.
MA yang terbakar cemburu mengetahui percakapan itu kemudian melakukan aksi penganiayaan terhadap Rian di sebuah hotel.
"Jadi saat menjemput Rian di rumahnya menuju hotel, pelaku mengambil ponsel korban dan mendapati chat korban di WhatsApp dengan pria lain. Di situ pelaku cemburu dan melakukan penganiayaan," kata Merdisyam di Mapolda Sulsel.
2. Cekcok Berujung Penganiayaan
Sebelum penganiayaan terjadi, Rian dan MA sempat terlibat cekcok di hotel gara-gara percakapan di WhatsApp. Setelah itu, tersangka lainnya DAS dan FS masuk menuju kamar. Diketahui, di dalam kamar sudah ada Dion. "Sekira pukul 02.00 Wita, MA melakukan hubungan sesama jenis dengan korban. Sekira pukul 05.00 Wita terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku dan teman-temannya yang empat orang itu, termasuk DPO (Dion)," kata Merdisyam.
3. Korban Disekap hingga Tewas
Rian yang telah dianiaya MA bersama temannya dibawa ke rumah pelaku lain berinisial H alias Lala, 23 tahun, di Jl Sungai Limboto Lorong 45. Di sana, Rian diungsikan sementara waktu oleh MA. Korban yang merasa tersiksa sempat mencoba kabur dari rumah Lala.
Namun, upaya tersebut gagal lantaran ketahuan oleh Lala. Mengetahui hal itu, MA kembali emosi dan melakukan penganiayaan terhadap Rian hingga tewas. "Karena korban sempat mencoba melarikan diri tetapi diketahui sehingga membuat marah tersangka MA," kata Merdisyam.
Korban lantas diketahui telah meninggal dunia pada Kamis, 10 Juni 2021 sekira pukul 06.00 Wita. Korban meninggal dunia dan disaksikan teman-teman pelaku lain. Setelah korban tewas, jasadnya lalu dibawa ke Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, untuk menghilangkan jejak.
4. Jasad Korban Dibakar untuk Menghilangkan Jejak
Sebelum tiba di lokasi pembuangan mayat, MA dan teman-temannya membeli dua botol air minum di sebuah minimarket. Air dalam botol tersebut kemudian dibuang dan diisi dengan bahan bakar bensin. Tiba di pinggir jalan Kecamatan Mallawa, jasad Rian dibakar oleh MA dan temannya.
5. Para Pelaku Pembunuhan Anggota Geng Muncikari
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pelaku pembunuhan Rian merupakan geng muncikari. Menurutnya, delapan dari sembilan pelaku yang telah ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel adalah satu geng dalam kasus prostitusi.
"Jadi mereka ini adalah kelompok muncikari, mereka satu geng muncikari yang mana yang dianggap ketua itu adalah MA si pelaku utama pembunuhan Rian," kata Zulpan.
Diketahui, geng mucikari MA, kata Zulpan, tidak hanya menyediakan jasa layanan seks ke lawan jenis. "Mereka ini mucikari yang sediakan pelanggan mereka remaja cewek ataupun yang laki-laki atau sesama jenis begitu. Bahkan diduga yang mereka jadikan jasa layanan seks komersial itu adalah anak di bawah umur," jelasnya.
Advertisement