5 Fakta Pembakaran Wisata Kedai Bukit Bintang di Pamekasan
Ratusan massa yang mengatasnamakan warga dan simpatisan pondok pesantren (ponpes) membakar fasilitas Wisata Kedai Bukit Bintang di Dusun Beltok, Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin 5 Oktober 2020.
Massa meminta kedai tersebut ditutup permanen lantaran rawan menjadi pemicu kemaksiatan. Selain itu, tempat yang baru beroperasi tersebut tidak memerhatikan kearifan lokal. Bahkan, izin yang diajukan tidak lengkap.
Gerakan massa ini cukup memancing perhatian publik. Jalur musyawarah bersama Polsek dan Forkopimcam Palengaan agar segera menutup kedai dinilai tidak kunjung terlaksana. Sehingga kelompok yang mayoritas dari tokoh pesantren dan masyarakat ini memilih untuk mengepung kedai.
Massa merusak salah satu fasilitas kedai, yakni tempat pengunjung yang dibuat dari bambu dan beratap batang padi. Sambil berorasi dan meneriakkan kalimat takbir, massa membakar tempat kedai tersebut.
Berikut ini 5 fakta pembakaran fasilitas Wisata Kedai Bukit Bintang di Madura:
1. Permintaan penutupan tempat wisata
Sejumlah pimpinan pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kecamatan Palengaan, menyurati polisi untuk menutup salah satu kedai yang berada di sekitar lembaga pesantren.
2. Lokasi wisata tak sesuai kultur pesantren
Lokasi dinilai tidak sesuai dengan kultur pesantren, berpotensi dijadikan tempat ajang berkumpul para remaja, dan pembangunan lokasi wisata tidak ada musyawarah dengan pimpinan ponpes sekitar.
3. Jalur musyawarah tak kunjung terlaksana
Gerakan massa muncul karena mereka mengklaim jalur musyawarah bersama Polsek dan Forkopimcam Palengan agar segera menutup kedai dinilai tak kunjung terlaksana.
4. Massa mengepung kedai dan membakarnya
Massa mengepung lokasi wisata dan berteriak melafalkan kalimat takbir "Allahu Akbar". Seruan itu jadi komando agar massa satu tujuan dalam mengikuti instruksi koordinator aksi.
5. Lokasi wisata sepakat ditutup
Surat penutupan wisata ini ditandatangani 12 pimpinan ponpes yang ditujukan kepada Kapala Kepolisian Sektor (Polsek) Palengaan Iptu Sri Sugiarto.
Masing-masing adalah, Pimpinan Ponpes Al-Hamidy Mohammad Rofi'ei Baidlawi, Hasbullah Syamsul Arifin Darul Ulum, Achmad Faisol Mambaul Ulum Ulum, Faiq Abdul Gofur Al-Mujtama', dan Minnatullah Jabalul Baqir.
Kemudian dilanjutkan dengan Abdul Majid Maktuba, Muhammad Alwi Pakes, Abdul Hannan Tibyan Puncak Darus Salam, Moh Bakir Palpettok, M. Khoirul Wafa Miftahul Ulum, Ali Murtadlo Bukit Anbar, dan Indi Aunullah Akkor.