5 Fakta Pelaku Pelecehan Seks Ditelanjangi di Kampus Swasta Depok
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria ditelanjangi. Berdasarkan informasi yang tersebar di Twitter, kejadian tersebut berlangsung di halaman kampur swasta ternama di Depok, Jawa Barat.
Dalam video yang viral tersebut, tampak dua pria yang dihakimi massa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Pelaku pelecehan seksual tersebut diikat pada sebuah pohon yang kemudian dikalungi dengan sepatu. Tidak hanya itu, pelaku juga dicekoki dengan air yang disebut merupakan air kencing.
Berikut fakta-fakta pelaku pelecehan seksual di kampus tersebut:
Kronologi Main Hakim Sendiri
Kasus main hakim sendiri ini dilakukan pada Senin, 12 Desember 2022. Kedua pelaku pun diketahui sudah dijemput oleh petugas dari Polres Depok. Sebelumnya, mereka sempat jadi korban perundungan teman-teman kampusnya sendiri.
Ada dua pria diduga sebagai pelaku pelecehan dan diikat di pohon. Mereka lalu disiram dengan air, lalu salah satu celana pelaku dipelorotkan. Bahkan, salah satu pelaku tampak ditelanjangi oleh massa.
Tidak sampai di situ, salah satu pelaku juga dicekoki dengan air berwarna kuning yang diduga merupakan air kencing. Oknumnya mahasiswa kampus tersebut.
Pelecehan Seks
Kejadian pelecehan seks disebut terjadi pada 2 Desember 2022. Sementara, peristiwa pelaku dianiaya diduga dilakukan Senin, 12 Desember 2022.
Terungkapnya Kasus Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual di kampus terungkap dari laporan di posko pengaduan pelecehan seksual Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Melalui gerakan tersebut, satu persatu korban buka suara terkait dengan pelecehan seksual yang mereka alami. Dari pengaduan ini pun terungkap ada dua pelaku.
Pelaku pertama diketahui berinisial TPP, mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi angkatan 2022. TPP disebut melakukan pelecehan kepada seorang mahasiswa pada Jumat, 2 Desember lalu. Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku menarik korban ke toilet yang sepi lalu memaksa untuk mencium korban.
Lalu pelaku kedua yaitu LYP, mahasiswa manajemen angkatan 2019. Diketahui, LYP melakukan pelecehan dengan modus mengajak jalan dan nonton sejumlah mahasiswa baru. Kemudian, pada saat di dalam bioskop, pelaku mulai memegang tangan sampai menggigit jari korban.
Damai
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut bahwa kasus pelecehan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Korban Tidak Ingin Melapor
Polres Metro Depok sudah turun tangan mengklarifikasi pihak terkait. Namun, korban diduga enggan membuat laporan kepada polisi. Korban malu hingga tidak mau memperpanjang kasus ini ke jalur hukum.
Kombes Pol Endra Zulpan juga memastikan bahwa tidak ada tekanan atas keputusan korban tidak mau melapor.
Advertisement