5 Fakta Menarik Pribadi Pelaku Teror Bom di Mabes Polri
Ada fakta-fakta baru terhadap terduga teroris yang melancarkan aksi gedung Mabes Polri, Rabu, 31 Maret 2021 sore. Pelaku yang akhirnya tewas di depan Mabes Polri ternyata seorang perempuan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Rabu, 31 Maret 2021 mengatakan fakta-fakta tentang pelaku penembakan di depan Mabes Polri.
Berikut fakta pribadi pelaku teror di Mabes Polri:
1. Status Mahasiswa DO
Pelaku berinisial ZA. Ia warga Ciracas, Jakarta Timur. Perempuan ini sesuai KTP-nya berstatus lajang. Pendidikan terakhirnya SMA/sederajat, dan kini berstatus pelajar/mahasiswa.
"Setelah dilakukan profiling, pelaku seorang mahasiswa yang drop out pada semester lima, kata Listyo Sigit.
Berikut identitas lengkap ZA sesuai KTP
Nama: ZA
Tempat tanggal, lahir: Jakarta, 14 September 1995
Jenis kelamin: Perempuan
Golongan Darah: O
Alamat: Ciracas, Jakarta Timur
Status: belum kawin
Pendidikan: SMA/sederajat
Pekerjaan: Pelajar/mahasiswa
2. ZA Dikenal Pribadi Pendiam
Perempuan muda berinisial ZA yang membawa pistol melakukan serangan di Mabes Polri ini dikenal tetangganya sebagai pribadi yang tertutup.
"Anaknya itu kurang atau nggak pernah bergaul, di dalam rumah terus. Tertutup," kata tetangga sebelah rumah ZA, Bambang Sumarjono, seperti dikutip Detik.
Bambang yang membuka toko di samping rumah terduga teroris itu mengaku, ZA tidak pernah membeli sesuatu dari warungnya. Meski begitu, ZA bukan orang baru di lingkungan ini. "Wah, dari kecil (tinggal di lingkungan ini)," kata Bambang.
Meski kurang bergaul dengan masyarakat, keluarga ZA berkomunikasi seperti biasa dengan masyarakat sekitar. ZA sendiri dikatakannya merupakan anak bungsu.
3. ZA Punya Kartu Perbakin
ZA, perempuan penyerang Mabes Polri diketahui memiliki kartu anggota Basis Shooting Club yang merupakan anggota Persatuan Berburu dan menembak Seluruh Indonesia (Perbakin).
Namun, hal itu dibantah Sekjen Perbakin Firtian Yudit Swandarta. "Enggak ada nama itu, dia bukan anggota Perbakin," ujarnya, Rabu, 31 Maret 2021.
Pria yang akrab disapa Yudi ini mengatakan bahwa Zakiah Aini hanya memiliki kartu anggota Basis Shooting Club. Tetapi bukan berarti Zakiah Aini adalah anggota Perbakin.
"Dia hanya punya kartu aja, itu kartu klub, dia Basis Shooting Club kan. Kalau KTA Perbakin itu tulisannya enggak ada shooting club, langsung PB Perbakin," katanya.
4. Basis Shoting Club Pernah Terlibat Penjualan Senjata Ilegal
Bahkan, fakta baru klub tembak yang diikuti ZA sempat berurusan dengan Polda Metro Jaya pada 2017-2018 dan kemudian dibekukan Perbakin pada 2018.
"Jadi, klub Basis Shooting Club ini sempat tersangkut masalah pidana yang menjual airgun secara gelap di toko online. Makanya lalu keanggotaannya (di Perbakin) dibekukan," kata sumber seseorang yang mengetahui kasus ini.
5. ZA Tulis Wasiat untuk orang tua agar tidak ikuti pemerintah thaghut
Sebelum melakukan aksi penembakan di Mabes Polri, ZA menuliskan surat wasiat yang ditujukan kepada orang tua, adik, dan kakaknya.
Isi surat wasiat itu salah satunya ZA minta kepada orang tuanya agar berhenti menjadi dawis yang membantu kepentingan pemerintah thaghut.
"Pesan berikutnya agar Mama berhenti bekerja menjadi Dawis yang membantu kepentingan pemerintah thogut," dikutip dari surat wasiat ZA.
Advertisement