5 Fakta Mahasiswi Diperkosa Bergilir 6 Pria dalam Kondisi Mabuk
Seorang mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial EA mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh enam orang pria setelah pulang dari tempat hiburan malam. Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Panakukkang, Makassar, Minggu 20 September 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya tersebut, korban pun melaporkannya ke polisi. Polsek Panakkukang, Kota Makassar, lantas menggelar prarekontruksi pada Senin 21 September 2020, dikutip dari Antara.
Berikut ini 5 fakta mahasiswi 23 tahun diperkosa bergilir oleh 6 pria usai dicekoki minuman keras (miras):
1. Kronologi kejadian
Awalnya, EA dan seorang rekan prianya sama-sama datang ke salah satu THM di Makassar, Minggu 20 September 2020. Di THM, EA dan rekan prianya itu bertemu perempuan SN dan enam pria lainnya.
Lalu sekitar pukul 01.00 Wita, EA yang sudah mabuk hendak diantar pulang oleh rekan prianya. Namun, SN mencegahnya dan meminta rekan pria korban pulang saja dan SN berjanji akan membawa EA ke hotel untuk menginap karena sudah mabuk.
Setelah rekan pria EA pulang, SN membawa korban ke hotel disusul enam rekan prianya. Nahas, EA digilir sejumlah rekan SN di kamar hotel.
Saat terbangun, EA terkejut seorang laki-laki berada di depannya. Selanjutnya, laki-laki yang dimaksud langsung melarikan diri. EA juga sempat melihat sejumlah pria lainnya yang semula di dalam kamar ikut melarikan diri.
Menyadari telah menjadi korban asusila, EA kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panakkukang.
2. Polisi meringkus 6 pria dan satu wanita
Personel Polsek Panakkukang, Kota Makassar, berhasil meringkus 7 orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan EA secara bergiliran. Ada seorang wanita berinisial SN, 21 tahun, disebut merupakan rekan korban. Selain itu, 6 orang yang diamankan polisi terkait kasus ini ialah UF, 21 tahun; NA, 20 tahun; IS, 23 tahun; AF, 22 tahun; MF, 26 tahun; dan IB, 25 tahun.
3. Prarekontruksi
Polisi menggelar prarekonstruksi kasus di tempat kejadian perkara, sebuah hotel di kawasan Panakkukang. Salah satu yang didalami dalam prarekonstruksi ini adalah mengungkap peran 7 orang yang telah diamankan.
"Semua ada perannya masing-masing, kalau statusnya kita tunggu gelar pekrara," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman.
4. Polisi belum umumkan peran 7 orang yang diamankan
Polisi belum mengungkapkan lebih jauh peran ketujuh orang tersebut dalam kasus ini. "Mereka semua ada di TKP pada saat kejadian bersama dengan korban, maka kami dalami keterangannya masing-masing," ujar Iqbal Usman.
5. Dalami CCTV hotel
Selain menghadirkan korban dan terduga pelaku saat prarekonstruksi, polisi juga melibatkan pihak hotel tempat kejadian perkara. Polisi juga sempat memeriksa CCTV hotel.
"Mereka datang bersamaan semua, 7 orang (terduga pelaku) ditambah dengan korban jadi 8 orang. Keterangannya sama-sama dari THM dalam pengaruh alkohol," jelas Iqbal Usman.