5 Fakta Mahasiswa Mesum di Uinsa Kampus Merr Surabaya
Sebuah video mesum beredar di media sosial. Diduga, tindakan asusila tersebut terjadi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya, Kampus 2 Merr, Jalan Gunung Anyar, Surabaya.
Video berdurasi 44 detik itu, memperlihatkan sepasang muda-mudi tengah asyik bermesraan di sebuah gedung berjendela kaca full. Perekam video terdengar meneriaki tindakan keduanya dari bawah gedung.
“Woi, iclik (mesum), woi, ojok iclik (jangan mesum),” teriak perekam dalam video itu.
Selain itu, ada suara perempuan yang meneriakkan Allahu Akbar.
"Woi, sarmutan ndek hotel blok, (woi, ciuman di hotel). Cipokan (ciuman) terus (dengan suara tawa)," teriak seseorang di video itu.
Dari informasi yang dihimpun, tindakan tak senonoh itu terjadi, Selasa 14 Mei 2024. Kemudian menjadi viral sehari setelahnya usai diunggah oleh salah satu akun instagram. Namun, saat ini video tersebut telah dihapus.
Berikut ini lima fakta mahasiswa mesum di Uinsa Kampus Merr Surabaya dari berbagai sumber:
Sepasang muda-mudi bermesraan dekat jendela kaca salah satu ruangan di Uinsa Kampus Merr Surabaya itu direkam dari bawah oleh orang yang menangkap basah asusila itu. Seorang pemuda menggunakan sweater, dan si perempuan berhijab warna hitam.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (Uinsa) Abdul Muhid membenarkan, pelaku video mesum yang viral di media sosial adalah mahasiswa dan mahasiswi kampus tersebut.
"Iya benar, video itu terjadi di kampus Uinsa di wilayah Gunung Anyar," ujarnya.
Wahid membantah pemeran mudi-mudi dalam video mesum yang viral itu mahasiswa dan dosen. "Saya pastikan keduanya adalah mahasiswa, bukan mahasiswa dan dosen," tandasnya.
Si mahasiswa yang terekam itu sudah dipanggil pihak kampus. Ia rupanya syok setelah mengetahui video tersebut viral. Sehingga pihak kampus memutuskan memanggil orang tuanya.
Sanksi berat menanti si mahasiswa yang melakukan tindakan tidak senonoh itu. "Kami serahkan ke komite etik, sesuai kode etik, mulai dari teguran sampai tinggi (DO). Namanya juga hukuman. Kami belum bisa memastikan sebelum hasil investigasi selesai dan diserahkan ke komite etik," tegas Wahid.
Dalam melakukan proses investigasi, pihak kampus juga bakal melakukan pengecekan CCTV serta memanggil saksi-saksi yang saat itu berada di lokasi.
Advertisement