5 Fakta KPK Obok-obok Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Tragis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Monitoring Capaian dan Evaluasi Pencegahan Korupsi (MCP) di Pendopo Lokatantra, Jalan A Yani, Rabu 13 September 2023.
Hampir di waktu bersamaan, penyidik KPK malah melakukan penggeledahan sejumlah kantor dan rumah dinas di lingkungan Pendopo Lokatantra, yang ada kaitannya dengan dugaan korupsi di kota soto tersebut.
Karuan saja, penggeledahan tersebut mengundang berbagai pertanyaan dari para pejabat yang hadir ikut acara MCP di Pendopo. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan, Hamdani Azhar menyebut, MCP KPK dilakukan di pendopo dengan peserta seluruh dinas terkait.
Berikut ini fakta-fakta penyidik KPK obok-obok Pemkab Lamongan:
Penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro.
Sebanyak sembilan orang petugas KPK dengan pengawalan dua personel kepolisian bersenjata lengkap melakukan penggeledahan hampir tiga jam. Mereka terlihat masuk sekitar pukul 12.00 WIB dan ke luar ruangan pukul 14.30 WIB.
Petugas pun keluar secara bergantian dengan membawa sejumlah barang, di antaranya dua koper hitam dan biru muda, tas wanita, bungkus plastik merah, dua ransel, dan sebuah kardus.
Petugas KPK membawa barang-barang tersebut dan pergi meninggalkan kantor Dinas PRKP dan Cipta Karya Lamongan. Mereka menumpang empat mobil yakni Inova Reborn nomor polisi N 1053 ABG, L 1548 BAS, W 1265 ZY, dan W 481 ALV.
Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan Yuhronur Efendi tak luput dari pantauan KPK. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Lamongan soal penggeledahan di Dinas Perkim dan kedatangan di Rumdin Bupati Lamongan di Jalan A Yani.
Saat berusaha dikonfirmasi, Kepala Dinas Perkim Edy Yunan Achmadi menghindari pewarta.
Informasi yang berkembang, penggeledahan terkait dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan gedung tujuh lantai Pemkab Lamongan senilai Rp151 miliar di Jalan Basuki Rahmad.
Gedung setinggi tujuh lantai tersebut dibangun sekitar 2017 dan selesai pada 2019 lalu, saat itu Bupati Yuhronur Efendi masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).