5 Fakta Kenapa Tagihan PLN Membengkak dan Gagal Bayar Listrik
Setelah ramai diprotes dan dikeluhkah banyak pelanggan, PT PLN (Persero) kembali menjelaskan penyebab membengkaknya tagihan listrik pelanggan.
Di media sosial bahkan kenaikan ini diduga sebagai upaya PLN melakukan subsidi silang setelah memberikan listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA.
"Kami memastikan tidak ada cross subsidi (subsidi silang). Kami tidak ada subsidi karena subsidi itu kewenangan pemerintah. Sebenarnya subsidi itu adalah untuk rakyat yang tidak mampu dan PLN hanya menjadi medianya. Jadi subsidi itu, saya ulangi, bukan untuk PLN, tapi subsidi untuk rakyat, rakyat yang tidak mampu, yaitu apa, kalau di listrik didefinisikan untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangan pers bertajuk "Tagihan Rekening Listrik Pascabayar, Sabtu, 6 Juni 2020.
Selain itu, kenaikan tarif tidak mungkin dilakukan PLN karena kenaikan tarif adalah domain dari pemerintah.
"Intinya PLN tidak melakukan kenaikan tarif karena taris domain pemerintah. Sudah ada UU yang ditertibkan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Jadi PLN tidak berani melanggar UU dan bisa dipidana bila menaikkan tarif diam-diam," ujar
Lantas Apa Penyebab Kenaikan Tarif Listrik?
1. Aktivitas Masyarakat di Rumah Meningkat
Menurut PLN, kenaikan tarif pelanggan murni karena adanya kenaikan penggunaan listrik akibat work from home selama pandemi Corona. PLN menduga banyak masyarakat yang berkegiatan di rumah sehingga penggunaan listrik-pun akhirnya membengkak.
2. Pencatat Meter Sempat Berhenti Karena PSBB
PLN memastikan bahwa para pencatat meter saat ini telah kembali bekerja sejak akhir Mei 2020. Sebelumnya para pencatat ini memang diliburkan karena di beberapa daerah menerapkan PSBB.
Bagi daerah yang tidak menerjunkan pencatat listrik maka pelanggan bisa melakukan proses pencatatan sendiri dan dilaporkan ke PLN.
3. Pelanggan Sering Keliru Mencatat
Pelanggan yang melakukan pencatatan mandiri ternyata sering keliru sehingga membuat tagihan listrik-pun membengkak.
4. Pencatat Meter Terkendala Rumah Tutup
Para pencatat meter selama ini sering terkendala rumah tutup sehingga proses pencatatan listrik menjadi sulit dilakukan. Untuk kasus seperti ini, PLN menerapkan tagihan rata-rata selama 3 bulanan. Jika tagihan selama pandemi Corona membengkak, maka tagihan rata-rata bulanan juga akan ikut membengkak.
5. Pencatat Meter Tidak Mungkin Berbohong
Meski menggandeng pihak ketiga, namun para pencatat meter tidak mungkin bisa berbohong karena mereka harus melengkapi diri dengan foto meteran. Foto digunakan sebagai bukti jika pelanggan komplain.
Sekadar diketahui, pelanggan listrik pascabayar PLN banyak yang mengeluhkan terjadi lonjakan tagihan. Selain itu para pelanggan juga ada yang mengeluh tidak bisa membayar atau gagal membayar listrik PLN.
Penelusuran Ngopibareng.id, proses gagal membayar terjadi saat pelanggan memasukkan ID Pelanggan untuk membayar maka akan dibalas "Tagihan bulan Juni belum tersedia".
Tak hanya itu, untuk pembayaran melalui aplikasi beberapa bank malah akan muncul bahwa ID kita diblokir "Ada kesalahan, omni.EE003 KONSUMEN IDPEL ..... DIBLOKIR, HUBUNGI PLN".
Untuk tagihan yang membengkak, PLN mulai menggerakkan kembali para pencatat listriknya sehingga keluhan pelanggan segera bisa diatasi.
Selain itu, proses verifikasi terhadap rekening pelanggan juga akan dilakukan. Bagi pelanggan yang mengalami lonjakan terlalu tinggi, PLN juga akan menerapkan proses mencicil pembayaran hingga 3 bulan.