5 Fakta Kebakaran Lapas Tangerang, Beritanya hingga Luar Negeri
Api membakar Lapas Kelas 1 Tangerang, Jalan Veteran No 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Banten, Rabu 8 September 2021 dini hari. Api berkobar sekitar pukul 01.45 WIB. Api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban tewas sebanyak 41 napi. Mereka terjebak dalam kobaran api di Blok C2, yang dihuni napi kasus narkoba dan kriminal. Jasad korban langsung dibawa ke ruang jenazah RSUD Tangerang. Sedangkan 8 korban luka berat dan 73 korban luka ringan dirawat di RS Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang.
Sejumlah media asing menyoroti kebakaran ini. Salah satu media Singapura, Channel NewsAsia, menyoroti kebakaran itu dalam berita bertajuk "41 Dead after Fire Breaks Out at Overcrowded Indonesian Prison." Dalam berita itu, Channel NewsAsia menyoroti bahwa kebakaran itu terjadi di salah satu blok lapas yang kelebihan kapasitas.
Kantor berita asing lainnya, Reuters, juga memberitakan hal serupa dengan mengutip pernyataan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti tentang kapasitas blok dihuni 122 orang.
Sedangkan Associated Press (AP) menyoroti Lapas yang dirancang untuk menampung 1.255 napi, tapi kelebihan muatan hingga 2.000 orang.
Berikut ini infografis 5 fakta kebakaran di Lapas Tangerang: